SERANG KOTA, (MBN) – Pembentukan Banten sebagai Provinsi sudah terencana dari tahun 60 an, gencar – gencar nya dari tahun 1998 setelah dari tahun ke tahun hingga terealisasikan pada tahun 2000, dan saat itu H.Yoyon Sujana masih menjabat sebagai Kepala Desa.
Mengenai pilkades di tahun ini yang mundur sampai beberapa kali karena kondisi darurat pandemi, dan hanya di tahun ini pilkades diatur oleh satu pintu yaitu oleh mendagri, ditahun sebelumnya lokalisasi cukup dengan keputusan bupati.
Selama H. Yoyon menjabat dua periodik di DPRD, dalam 1 periodik telah menghasilkan 5 regulasi yang semua produktif, salah satunya perda penanggulangan bencana, dan juga perda No 1 tahun 2020 yaitu penanggulangan pandemi dan di dlmnya di atur sampai sanksi administrasi.
Untuk mencalonkan menjadi ketua DPD provinsi Banten, itu hak semua kader yang penting sesuai dengan aturan yang dituangkan pimpinan partai. Seperti dalam organisasi Musda minimal di rekomendasikan oleh 2 DPC.
“Akan ada kejutan baru, yaitu syukuran dimana mana dan menyambut atas hilangnya Covid tanpa mengenal suku, ras, pejabat atau rakyat,” ucapnya
H.Yoyon pun menambahkan, harapan di HUT BANTEN yang ke 21 masyarakat agar semakin memiliki rasa syukur atas kinerja yang telah kami wujudkan dalam arti kami pemerintahan provinsi Banten Exekutif, yudikatif dan legislatif. Telah kami persembahkan dan wujudkan kerja nyata kami adapun kekurangan namanya juga manusia sehebat apapun pemimpin tidak mungkin bisa menyelesaikan persoalan dan kepentingan rakyat karena di batasi oleh aturan dan waktu.
“Meskipun begitu masyarakat harus mensyukuri adanya BANTEN dari tahun ke tahun yang semakin sehat, pintar, maju dan berkembang,” ujar H. Yoyon Sujana. (Red)