SERANG, (MBN) – Di era reformasi ini persatuan dan kesatuan adalah syarat mutlak demi tercapainya masyarakat madani berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Mahasiswa sebagai kaum intelektual muda merupakan salah satu potensi bangsa, yang jelas perlu berintegrasi dengan masyarakat dalam rangka mengamalkan Tri Darma Perguruan Tinggi demi keperluan bangsa, Agama dan Negara.
Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (PP-HAMAS) dan seluruh komisariatnya melalui Dialog Publik dan RAPIM yang diselenggarakan oleh Departemen internal, HAMAS menjaga komitmen lewat kajian-kajian dan sebuah gerakan perubahan agar terselenggaranya stabilitas organisasi dan controling tatanan sosial yang timpangan atas kebijakan yang menyimpang.
Disela-sela kegiatan itu Ketum PP-HAMAS Haerul Umam Menyampaikan “Lewat kegiatan ini kami dari PP-HAMAS mengajak kepada seluruh kader agar tetap mengasah mata pisau pemikiranya dan membuka mata atas banyaknya kebijakan yang timpang dan berdampak terhadap kebahagiaan masyarakat”. Ungkapnya.
Dan disambung oleh Waketum PP-HAMAS
“Dalam rangka Dialog publik sekaligus Rapim PP HAMAS ini adalah salah satu bentuk upaya memperkuat daya nalar kritis kader terhadap situasi dan kondisi daerah, serta memperkokoh internalisasi antar pengurus dan kader agar supaya tetap solid dalam bergerak”, papar Dzikri wahyudin waketum PP Hamas.
Jika dilihat dari sudut keinginan penguasa hari ini banyak sekali kehendak dari istana negara sampai pendopo daerah yang terkesan memaksakan, padahal jika meninjau pencapaian khususnya di Provinsi Banten mulai dari ekonomi yang ditunjukkan dengan angka kemiskinan yang melambung tinggi dengan jumlah penduduk yang selalu bertambah tiap tahunnya, diperparah lagi soal pengangguran, infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan.
“Bagaimana bisa Banten untuk Indonesia, kesenjangan sosial dan perampasan lahan di Kabupaten Kota masih ada kok, Jangan sampai lah tanah jawara ngisinaken”, Ucap Ketum HAMAS Haerul umam.
Dengan demikian PP-HAMAS mengadakan penguatan Internal salah satunya untuk menjaga tanah jawara dari rezim yang dzolim baik di tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi maupun Nasional.