Pandeglang,(MBN)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berencana memanggil Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). Pemanggilan ini membahas laporan masyarakat dengan mahalnya harga gas melon atau gas elpiji 3 kilogram di wilayah Kecamatan Patia.
“Nanti kita undang. Nanti kita koordinasikan dulu dengan Bagian Administrasi Perekonomian untuk mengundang Hiswana Migas. Kita akan pastikan harga gas elpiji harus sesuai HET (harga eceran tertinggi). Kalau memang di situ (Desa Surianen, Kecamatan Patia) ada penyimpangan harga, nanti kita panggil,” kata PLH Bupati Pandeglang Pery Hasanudin, ditemui di Pendopo Pandeglang, Kamis (8/4/21).
Pery mengatakan, tidak hanya harga, Pemerintah Daerah harus memastikan kuota pengiriman gas melon di tingkat agen maupun pangkalan harus sesuai. Sebab, akan memasuki bulan puasa Ramadhan, sehingga jangan sampai harga gas tidak sesuai HET.
“Mereka kan sudah punya kuota masing-masing. Apalagi sekarang kan menjelang puasa jangan sampai ada kelangkaan gas dan harga harus sesuai HET,” ujarnya.
Menurut Pery, sebelumnya pemerintah daerah sudah melakukan rapat dengan jajaran Hiswana Migas maupun DPRD membahas harga gas elpiji hingga kuota gas. “Sebetulnya sebelumnya juga sudah kita kumpulkan. Nanti kita konfirmasi lagi, apakah harga mahal ini ditingkat pengecer atau pangkalan,” katanya.
Dijelaskan Pery, pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran bernomor 500/53-AdmPer/2021 tentang penertiban tata kelola pendistribusian gas elpiji 3 kilogram bersubsidi. Dalam surat edaran ini para camat dan kepala desa harus mengingatkan agen dan pangkalan gas elpiji mempublikasikan HET gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
“Camat, kepala desa harus menginformasikan ke agen dan pangkalan wajib menjual gas elpiji 3 kilogram bersubsidi sesuai HET,” jelasnya.***(red)