Mitra Banten News | SERANG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar kegiatan pengarahan kepada warga binaan bertempat di lapangan dalam Lapas Kelas IIA Serang. Senin (02/09/2024).
Dalam kegiatan tersebut Kalapas Serang, Fajar Nur Cahyono dengan didampingi Ka KPLP, Dudi Anggriyono dan jajaran mengajak seluruh warga binaan untuk mentaati seluruh peraturan yang berada di Lapas Serang.
“Peraturan bersifat mutlak, dan seluruh warga binaan disini wajib mentaati, tidak ada yang bisa mengambil Keputusan sendiri karena merasa hebat dan kuat, kita harus berdamai dan hidup rukun terhadap sesama manusia” tutur Kalapas.
Selain memberikan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kemanan di Lapas Serang, ini adalah merupakan suatu momen untuk mengenal lebih dekat warga binaan yang ada di Lapas Serang dan memberikan perhatian secara langsung dan menyeluruh.
Ditambahkan oleh Ka KPLP Dudi Anggriyono, bahwa menjaga keamanan sudah dipastikan menjadi tanggung jawab penuh kami sebagai petugas disini,
“kami juga membutuhkan Kerjasama yang baik antara petugas dan warga binaan untuk sama sama menjaga nama baik Lapas Serang, tidak ada toleransi atas kesalahan yang dilakukan, apabila melanggar maka akan kami beri sanksi yang setimpal dan sesuai SOP, yang terberat adalah dipindahkan ke Nusakambangan” tegas Ka KPLP.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib serta antusias seluruh warga binaan, pemuka, dan para tamping yang melaksanaan pidana di Lapas Serang dalam mendengarkan arahan yang diberikan oleh Kalapas dan jajaran.