SERANG, (MBN) – Hj. Asiroh Caleg Partai Golkar No 7 DPRD Provinsi Banten daerah Pemilihan Kabupaten Serang A, yang meliputi 18 Kecamatan antara lain Kecamatan Carenang, Tanara, Pontang, Lebak wangi, Ciruas, Binuang, Tirtayasa, Cikande, Jawilan, Kibin, Kopo, Kragilan, Bandung, Baros, Cikeusal, Pamarayan, Petir, Tunjung teja. (03/09/2023).
Perempuan yang akrab di panggil Mak Haji ini, selain sebagai ibu rumah tangga dengan 3 orang anak, juga aktif di organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, organisiasi olah raga dan organisasi budaya, berbekal keyakinan dan pengalaman mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI meski harus menerima kekalahan dengan perolehan suara 5 besar dengan jumlah 346.992, tahun ini bangkit dan mencalonkan kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Banten.
Saat di temui di salah satu tempat makan di kawasan Karangantu Kota Serang Banten, banyak hal yg menjadi alasan kenapa mencalonkan diri kembali, selain untuk memperjuangkan hak – hak kaum perempuan kegelisahan dominasi pekerja perempuan yg pada akhirnya kaum laki – laki harus berada di rumah mengurus anak – anak juga bagian dari konsen yang kelak akan di bawa untuk di perjuangkan ketika HJ. Asiroh terpilih dan menjadi anggota di DPRD Provinsi Banten.
Kepada awak media ia mengatakan “Dalam pandangan saya, setiap pemikiran atau perjalan perjuangannya selalu akan di sampaikan melalui media agar terdengar dan menjadi sharing solusi hingga menjadi aspirasi dan keseimbangan di dalam dunia kehidupan”,Tutupnya. (Agus purwa)