CILEGON, (MBN) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon Kemenkumham Banten menyerahkan remisi umum kepada 1.777 warga binaannya dalam rangka peringatan HUT ke-77 RI yang jatuh pada hari ini, Rabu, (08/17).
Remisi umum tahun 2022 ini terdiri atas 1.720 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 57 RU II (langsung bebas). Pemberian remisi HUT RI ke-77 telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hari ini, Lapas Cilegon menyerahkan remisi umum bagi 1.777 warga binaan, bahkan 15 di antaranya langsung bebas. Masih ada juga yang telah dinyatakan bebas namun belum langsung bebas, hal tersebut dikarenakan mereka harus menjalankan subsidairnya. Total, ada 42 orang,” ujar Kalapas Cilegon Sudirman Jaya.
Lebih lanjut, Kalapas Sudirman Jaya menyebut, pemberian remisi bagi WBP merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak Lapas Cilegon. Mereka telah diberikan bekal mental, spiritual, dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat saat kembali di tengah masyarakat.