PANDEGLANG, (MBN) – Ini pengakuan salah satu Aparatur Desa Karyasari Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten, yang mengaku di pecat dari pekerjaannya secara tidak hormat tanpa alasan yang jelas oleh kepala desa karyasari,
“Rohman selaku kepala dusun desa karya sari yang memiliki surat keputusan bupati Pandeglang dengan Nomor :140/Kep.501 -HUK/2017 dan Nomor :141.3/Kep.43 -HUK/2022, saat dikonfirmasi di kediamannya ia menjelaskan bahwasanya di diberhentikan atau di pecat tanpa alasan yang jelas oleh kepala desa karyasari Epen, SH.
“Saya di kasih Surat peringatan terus di kasi surat pemecatan oleh kepal desa karyasari tanpa alasan yang jelas.Maaf ya saya lagi makan dulu ini, ungkapnya
Saya mau fokus usaha saja pak sekarang mah, Saya sudah bicara dengan keluarga besar saya dan saya putuskan saya tidak akan mengajukan gugatan terkait pemecatan saya selaku aparatur desa alasannya saya mau fokus usaha pak. terangnya
“Sementara itu Pendi Ependi Yang lebih familiar di panggil Boncel selaku sekdes karyasari saat dipintai keteranganya ia membenarkan 4 aparatur desa yang diberhentikan di tahun 2022 bahkan sekarang sekarang 4 jabatan tersebut masih kosong belum ada yang menggantikan tidak tau apa sebabnya padahal hali ini sangat mempengaruhi kepada pelayanan masyarakat. ungkap Pendi Ependi alias Boncel mengakhiri perbincangan.
(Dede Mulyana)