SERANG, (MBN) – Dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), setidaknya ada 2 (dua) hal yang menjadi esensi atau hal penting dari Pembangunan Zona Integritas itu sendiri, yaitu tidak adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan Pelayanan Publik.
Hadir di Kanwil Kemenkumham Banten, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga, Dhahana Putra, berikan Pembinaan Pencapaian Target Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada seluruh Satker dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Rabu (30/03).
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita beserta jajaran secara virtual.
Dalam paparannya, Dhahana menjelaskan beberapa hal yang disebutnya menjadi faktor penentu keberhasilan dalam Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas.
Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, kata Dhahana, diawali dengan adanya komitmen pimpinan dan jajaran yang terlihat kuat dalam melakukan Pembangunan Zona Integritas.
“Setelah komitmen terbangun, selanjutnya adalah bagaimana Pembangunan Zona Integritas tersebut terinternalisasi kepada seluruh jajaran secara merata dan konsisten”, ungkapnya.
Selain 2 (dua) hal diatas, Dhahana menyampaikan Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik dan Inovasi Pelayanan Publik yang bukan sekedar formalitas juga menjadi faktor keberhasilan Pembangunan Zona Integritas selanjutnya.
“Setelah adanya komitmen, selanjutnya adalah sarana dan prasarana yang tertata dengan baik dan mendukung terciptanya pelayanan yang baik bagi pengguna, dalam hal ini adalah masyarakat. Dan terakhir, adanya Inovasi pelayanan publik yang dihadirkan dan memang benar-benar bermanfaat terhadap pengguna layanan, bukan sekedar formalitas belaka”, tandas Dhahana