Mitra Banten News | BANTEN – Kabar duka datang dari keluarga besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang.
Nahas, pelaksanaan konferensi cabang (konfercab) XXIV Kota Serang tahun 2024, gagal lahirkan sosok pemimpin, menuai gelaran konfercab di tiga tempat terhitung tanggal 29 Juni-6 Juli 2024.
Pertama bertempat di PW GP Ansor Banten pada 29-30 Juni 2024 kemarin. Sempat terpending dilanjutkan di Kebun Kebangsaan dan KNPI Provinsi Banten pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Konfercab PMII Kota Serang tidak ada pemilihan ketua cabang dan Kopri Cabang PMII Kota Serang, terkesan dipaksakan tanpa memperhatikan quorum dengan keputusan sepihak.
Pelakasanaan Konfercab jelas telah melanggar konstitusi PO, AD/ART hasil Kongres & Muspimnas PMII. Karena Zidni Assalam selaku ketua cabang masa khidmat 2023-2024 gagal dalam membenahi persoalan regenerasi ke depan, takut dan main aman dibalik ketiak yang katanya senior.
Zidni diduga melanggar beberapa aturan yang tidak dipatuhi bahkan dilanggar seolah-olah konstelasi konfercab adalah agenda yang hanya mengedepankan hawa nafsu politis semata, yang bersifat sepihak tanpa mengedepankan aturan dan kemaslahatan PMII Cabang Kota Serang kedepan.
Menilik kejadian ini, Pengurus Besar (PB) PMII dan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Banten untuk segera memberi sanksi tegas kepada Zidni Assalam PMII Cabang Kota Serang dan merekontruksi ulang gelaran konfercab serta memberikan solusi jalan tengah.
Sekarang penyelamatan dan perbaikan ditubuh PMII Cabang Kota Serang harus segera dilakukan sehingga bermuara terhadap memperjuangan cita-cita luhur kemerdekaan bangsa Indonesia.
Oleh: Daniel Kader PMII Kota Serang.