SERANG, (MBN) – MNA alias Fatih (15) siswa santri SMP Nurul Ilmi Darunnajah Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14 Serang Banten yang beralamat di Jl Raya Palka Km 05 Pabuaran Serang Banten 42163 dikabarkan korban cidera serius akibat tertancap anak panah pada bagian mata sebelah kanannya hingga harus dilarikan ke rumah sakit pada minggu sore, (22/01/2023).
Kejadian tersebut terjadi saat korban selesai sholat ashar hendak melakukan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka bersama 4 orang siswa santri lainnya.
Disampaikan oleh Suhendi selaku Uwa korban, dari informasi yang diterimanya bahwa, luka akibat anak panah itu dilakukan oleh salah seorang siswa santri senior bernama Bintang kelas 6 (Kelas 12) SMA Nurul Ilmi Darunnajah saat meminjam busur serta anak panah kepada siswa santri lain kegiatan ekstrakurikuler panahan. Hal itu seperti dijelaskan perwakilan Pondok Pesantren bernama Ustadz Aldi selaku wali kelas korban yang juga pelatih panahan saat dimintai keterangan oleh pihak keluarga.
“Mungkin awalnya siswa kelas 6 (Kelas 12 SMA_red) itu hanya bercanda takkan menjadi insiden semacam itu. Saya akui saya khilaf, Insiden ini terjadi karena kelalaian saya, dan saya pribadi meminta maaf, ” seperti dijelaskan Ustadz Aldi saat dimintai keterangan oleh pihak keluarga.
Diakui Ustadz Aldi, saat kejadian tersebut dirinya sedang tak mendampingi kegiatan siswa dikarenakan ada keperluan lain menemui saudaranya yang berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah.
“Apapun penjelasannya, ini jelas-jelas kelalaian pihak penyelenggara pendidikan, ” ungkap Suhendi kepada jurnalis, (Selasa, 24/01/2023).
Lanjut dikatakan Suhendi, berita insiden yang dialami keponakannya itu baru diterima pihak keluarga pada malam harinya. Karena dianggap kurang mendapat pelayanan, akhirnya keluarga memutuskan membawanya ke rumah sakit Sari Asih.
“Wajar saja, bagaimana kami tidak khawatir. Keponakan saya tidak diberikan pelayanan secara maksimal. Terbukti, diberikan obat seperti parasetamol saja tidak, ” katanya.
Selaku Juru Bicara pihak keluarga korban, Suhendi meminta pihak terkait yakni Departemen Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Dindikbud Provinsi Banten hingga Pemerintah Pusat sebagai bentuk pengawasan maupun APH atas hal yang menimpa keponakannya.
“Jangan guru atas ustadz nya saja, mana tanggung jawab para pemimpin Pesantrennya. Kepala Sekolahnya, Kepala Pesantrennya, jika perlu Ibrahim nya sekalian, ” ucapnya.
“Ini juga harus diketahui oleh para pemangku kepentingan dan kebijakan, baik di pemerintah daerah maupun pusat, agar semua mengetahui apa terjadi sebenarnya. Jelas dan mungkin masih ada perilaku yang tidak selayaknya yang terjadi dan ditutupi kepada keluarga siswa santri maupun publik, ” tutupnya. (Adhisena/Red)