SERANG, (MBN) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, melaksanakan kegiatan Perawatan dan Pemeliharaan Senjata Api.
Senjata dan alat keamanan seperti Pakaiana Anti Huru Hara (PHH) merupakan komponen penting dalam hal keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang. Perawatan dan pemeliharaan senjata dan PHH merupakan hal penting untuk menunjang situasi kondusif keamanan dan ketertiban dalam Lapas, sehingga akan terus dilaksanakan bahkan akan ditingkatkan baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.
Perawatan ini dilaksanakan 1 kali dalam sebulan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pokok pengamanan Lapas dalam meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan dalam menghadapi gangguan keamanan yang dapat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang.
Perawatan senjata meliputi pengecekan dan perbaikan senjata yang menunjang tugas keamanan di dalam Rutan serta pengecekan kelengkapan PHH. Dalam pelaksanaannya, petugas harus memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar tentang senjata dan peralatan keamanan lainnya.
Dengan dilakukannya pengecekan alat keamanan secara rutin ini, di harapkan dapat memperpanjang masa penggunaannya secara maksimal. Selain itu, kondisi dan ketersediaan sarana dan prasarana keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang.