PANDEGLANG | Mitra Banten News – Program Bantuan Sosial PKH Murni dan BPNT Susulan dari Pemerintah telah terealisasi pencairan nya sesuai jadwal yang seharusnya tidak ada potongan atau pungutan oleh pihak manapun, Namun beda dengan yang terjadi di wilayah Desa Kiarajangkung Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Minggu (5-05-2024).
Disoal oleh Jakani junaedi selaku masyarakat Desa Kiarajangkung dan sekaligus pembina organisasi (KKPMP) Kabupaten Pandeglang mengatakan ke awak media.
“Telah terjadi dugaan pemotongan uang program keluarga harapan PKH
yang di lakukan oleh kadus Desa Kiarajangkung Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang,
Diduga pemotongan tersebut degan dalih uangnya untuk biaya gotong royong,namun
hasil pengetahuan saya gotong royong itu hanya perkiraan kurang lebih 20 orang, dan itu uang biaya gotong royong paling banyak habis 500 ribu dan sisanya kemana sedangkan hasil pemotongan dari 116 KPM itu Rp 3.700.000 Saya menduga gotong royong itu hanya alibi doang pada kenyataannya tidak sesuai. Ucapnya.
Dan dalam hal ini Jakani pun bersama tim media menghubungi oknum Kadus tersebut untuk meminta hak jawabnya, kalau uang hasil pemotongan tersebut kalau benar di alokasikan untuk kepentingan masyarkat banyak, mungkin tidak masalah tapi faktanya gotong royong haya di jadikan alasan ini cukup ironis mau memperbaiki jalan poros desa harus mengunakan uang pemotongan PKH.
Masih dikatakannya, lebih miris lagi uang yang tidak sepenuhnya di alokasikan untuk perbaikan jalan namun untuk biaya ngopi merokok untuk yang gotong royong tutupnya.
Di tempat terpisah, Ketua KKPMP Cikeudal, Ade Osin”
Dengan upaya untuk ada klarifikasi yang di harapkan tim JJ bareng awak media sudah mencoba hak jawabnya , Namun belum ada kejelasan yang masuk akal baik dari oknum serta pihak yang terkait sehingga kita publikasikan untuk ada hak jawab dan klarifikasinya kembali.
(Red Tim)