SERANG (MBN) – Jalur Nawawi Al-Bantani dekat Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) kerap digunakan trek-trekan motor (balap liar)anak-anak remaja pada sore hari.
Menyikapi keluhan masyarakat, personil gabungan Ditlantas Polda Banten, Satlantas Polres Serang Kota, Polsek Curug dan Pol PP serta Dishub Banten, Rabu (24/3/2021) sore hingga malam, menggelar patroli dan razia. Hasilnya, sebanyak 10 motor menggunakan knalpot bukan standar terpaksa diangkut ke Mapolda Banten.
“Ada 10 motor yang kita amankan karena pengendara tidak membawa surat-surat serta menggunakan knalpot yang bukan standar,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Hamdani menghubungi media ini.
Menurut Hamdani, Jalan Syech Nawawi tepatnya di ruas Boru – Palima hampir setiap sore kerap dijadikan arena balapan liar. Keberadaan balapan liar sangat diresahkan masyarakat setempat karena khawatir ada yang ketabrak serta suara kenalpot motor yang bising.
“Kami berupaya untuk membubarkan gerombolan remaja tanggung tersebut, tetapi mereka justru kucing-kucingan, mengingat jalan tersebut ada pembatas dan empat jalur,” terang Hamdani.
Terkait 10 unit motor yang diamankan, kata Hamdani, pihaknya meminta para pengendara untuk menghubungi orang tuanya agar datang untuk mengambil kendaraan dengan membawa dokumen kendaraan serta mengganti knalpot standar.
Hamdani mengatakan peran orang tua sangat penting dalam membimbing anak-anaknya untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Peran orang tua sangat penting dalam pencegahan balapan liar ini. Selain dapat membahayakan pengendara, juga orang lain,” tandasnya. (har/red)