LEBAK, (MBN) – Puluhan Botol Minuman Keras (Miras) diamankan dalam operasi Pekat Maung Tahun 2021 Polres Lebak Polda Banten di daerah hukum Polres Lebak. Rabu malam (1/12/2021).
Dalam operasi tersebut Petugas menyisir warung-warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah kota Rangkasbitung dan sekitarnya.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, melalui Kasi Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengatakan,
“Ya Jajaran Polres Lebak dan Polsek Jajaran melaksanakan Operasi Pekat Maung Tahun 2021 di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Jajang (2/12/2021)
“Operasi Pekat Maung tahun 2021 Polres Lebak dimulai dari tanggal 1 s/d 10 Desember 2021, dengan sasaran Miras, Prostitusi, Premanisme, Judi dan Pornografi,” ungkapnya.
Jajang menuturkan hasil operasi Pekat Maung yang dilaksanakan tadi malam,
“Semalam Polres Lebak berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merk yang diamankan dari beberapa warung-warung,” tutur Jajang.
“Miras sebagai salah satu pemicu gangguan Kamtibmas, ini bisa dilihat dari beberapa kasus seperti tawuran dan aksi kejahatan lainnya yang berawal dari efek mabuk karena mengkonsumsi minuman keras (miras),” jelas Jajang.
“Tujuan Operasi Pekat Maung ini guna menjaga kondusifitas di daerah hukum Polres Lebak menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022,” tutupnya.
(Us)