LEBAK (MBN) – Menjelang Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi sejumlah Kerawanan dan menjaga Kondusifitas Di Wilayah Hukum Polsek Bayah Polres Lebak Kanit Reskrim Polsek Bayah Aiptu Abdulrahman S Pimpin langsung Operasi Pekat Maung II T.A. 2021
Jum’at Malam (03/12) 2021
dimulai pukul 21.00 Wib di Kampung Pulo Manuk desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Sabtu (04/12/2021)
Operasi tersebut digelar selama 10 hari ke depan. Terhitung sejak Surat Telegram Kapolres Lebak, Nomor TR/243/XI/Ops.1.3/2021. Tanggal 30-11-2021. Tentang Ops. Maung-2021. Kegiatan ini berlaku mulai tanggal 1 Desember 2021 sampai dengan tanggal 10 Desember 2021 menjelang Natal dan Tahun Baru
Operasi Pekat Maung II Tahun 2021 ini, yang dipimpin langsung Bawas Kanit Reskrim Aiptu Abdulrahman S, Aipda Asep Mansur, Bripka Aminudin dan Brigadir Imam Syarifudin, Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bayah dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dengan sasaran Perjudian, Prostitusi dan melaksanakan Razia Kepada Penjual minuman Keras
Kegiatan Operasi Pekat Maung II Tahun 2021 ini, dilaksanakan Guna menekan angka kerawan dna Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bayah menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru) yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol atau biasa disebut minuman keras (Miras)
Kata Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kapolsek Bayah AKP R. Ampri, SH, M.H. mengatakan Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak melaksanakan kegiatan ini Tentang Ops. Maung Tahun 2021 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), untuk menimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dan Kondusifitas di wilayah Hukum Polsek Bayah,”ujar AKP R. Ampri
Dalam kegiatan Oprasi Maung II Tahun 2021 Polsek Bayah Polres Lebak telah menyita barang berupa beberapa botol besar Anggur Kolesom, Anggur Merah, Bir Bintang dan beberapa botol Bir Hitam yang disita dari sebuah Warung di Kp. Pulo Manuk Desa Darmasari, Kecamatan Bayah.
Kapolsek Bayah Mengatakan akan berupaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Bayah, sehingga masyarakat bisa merayakan Nataru dengan lancar, aman dan damai. Namun tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes)
Terlebih saat ini masih Masih masa Pandemi Covid-19, Kapolsek Bayah AKP R. Ampri menjelaskan, pihaknya akan berupaya menekan angka penyebaran. Selain dengan Peningkatan Operasi Maung II Tahun 2021 ini menjelang Natal dan Tahun Baru, juga mengimbau masyarakat tetap di rumah saja, tidak berlibur ke tempat hingga menimbulkan kerumunan,”tukasnya (Us)