PANDEGLANG, (MBN) – Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, Andang Suherman mengecam dan mengutuk keras tindakan penculikan sekaligus penganiayaan terhadap dua orang wartawan yang diduga dilakukan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Menurut Andang, perbuatan sekelompok oknum ASN di Karawang dalam melakukan penganiayaan dinilai biadab dan tidak berperikemanusiaan
“Kami miris mendengar pengakuan korban yang katanya selain dipukulin mereka juga dicekoki minuman keras hingga air kencing. Sungguh biadab oknum pelaku ASN tersebut,” ujar Andang kepada awak media, Rabu ( 21/9/2022)
Perbuatan oknum ASN Karawang sudah sepantasnya menerima sanksi berat baik sanksi pidana maupun sanksi administrasi dan etik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ya kita berharap pelaku menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Tidak hanya hukuman pidana saja akan tetapi kita ingin pelaku ASN dipecat dari statusnya Sebagai PNS,” tegasnya
Andang juga berharap proses hukum terhadap pelaku penganiayaan kedua wartawan dapat berjalan dengan semestinya yang bisa memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Kita lihat saja bagaimana proses hukum di Kepolisian Resort Polres Karawang itu berjalan setelah korban melaporkan tindakan pidana para pelaku. Semoga penegak hukum dapat bekerja dengan sebaik – baiknya, sehingga pelaku terjerat pasal pidana dan mendapat hukuman sesuai perbuatannya tersebut,” pungkas Andang seraya berharap, peristiwa itu tidak terulang kembali menimpa wartawan lain di negeri ini. (Rls/Hero)