SERANG (MBN) – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) sudah merealisasikan atau mencairkan tunjangan prestasi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) SMA, SMK, dan SKh Negeri. Pencairan dana tersebut sebagai bentuk komitmen Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy terhadap berjalannya Pendidikan, meski di tengah pandemi sekarang ini.
Kepala Dindikbud Pemprov Banten, Tabrani mengatakan, tunjangan prestasi para guru langsung dicairkan ke rekening masing-masing. “TPG sertifikasi guru PNS termasuk Kepala Sekolah SMA,SMK,dan SKh Negeri Triwulan II TA 2021 sudah tersalurkan ke rekening Bank Banten,” katanya.
Selain itu, Tabrani mengatakan, Pemprov Banten juga sudah mencairkan insentif dari Gubernur Banten Wahidin Halim untuk guru SMA,SMK,dan SKH swasta. Seperti TPG, insentif untuk guru swasta yang mengajar di SMA, SMK dan SKh disalurkan ke rekening guru melalui Bank Banten.
“Sudah disalurkan ke masing-masing rekening penerima dengan nilai Rp 21.003.000.000,” ujarnya.
Masih terkait Pendidikan, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memastikan pendidikan tidak boleh terhenti gara-gara pandemi Covid-19. Pendidikan untuk meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa.
“Kita tidak boleh menyerah, pendidikan tidak boleh berhenti. Kita pastikan anak-anak kita tetap bersekolah meskipun dengan daring. Karena pandemi ini masih menjadi penyebab,” kata Gubernur Wahidin Halim dalam Pengarahan secara virtual kepada Kepala SMA, SMK, SKh serta KCD se-Provinsi Banten dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang (Rabu, (28/7/2021).
Dikatakan, sejatinya Pemprov Banten sudah mempersiapkan segala bentuk persiapan PTM Tahun Pelajaran 2021/2022 sejak awal tahun 2021 ini. Namun dikarenakan kondisi pandemi yang belum menunjukkan penurunan kasus, maka menurutnya PTM belum dapat dilaksanakan di Provinsi Banten.
Meski demikian, tegas Gubernur Wahidin Halim, pihaknya memastikan bahwa pendidikan di Provinsi Banten tidak akan berhenti karena pandemi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten diminta untuk memantau sekolah-sekolah agar pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap dilaksanakan dengan metode dalam jaringan (daring/online). (red)