CILEGON (MBN) – Dalam rangka menerapkan Integrated Criminal Justice System (ICJS) di Indonesia, khususnya di Kota Cilegon. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon melakukan audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon dan Kantor Kepolisian Resort Cilegon. Senin (15/2/21).
Membangun sinergitas antar institusi penegak hukum sebagai upaya mendukung sistem peradilan pidana terpadu demi terwujudnya revitalisasi pemasyarakatan khususnya di Kota Cilegon merupakan salah satu agenda kinerja Kalapas Cilegon di tahun 2021.
Dalam kunjungannya, Kalapas Cilegon menyampaikan bahwa penegak hukum baik dari peradilan, kejaksaan, kepolisian maupun kemenkumham saling berpengaruh satu sama lain. Sehingga perlu menjalin sinergitas dan kolaborasi berkesinambungan antar institusi penegak hukum yang ada.
“Koordinasi, kerjasama dan komunikasi menjadi suatu kewajiban yang pelaksanaannya harus di landasi keterbukaan dan kebersamaan dan berkesinambungan antar Penegak Hukum”, ujar Kalapas
Ia berharap, sinergitas antara Lapas Cilegon dengan Kejaksaan dan Kepolisian dapat terus terjalin baik, terwujud Kepastian Hukum dalam pelayanan masyarakat.
Kunjungan ini juga dirangkaikan dengan menyampaikan undangan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Yang berpusat di Lapas Serang pada esok hari.
“Komitmen bersama dalam membangun zona integritas menuju wbk/wbbm adalah salah satu kunci awal untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas yang terbebas dari segala bentuk penyimpangan”, tutur Erry.
Laporan : Hms Lapas Cilegon
Editor : Anas