CILEGON (MBN) – Petugas Pemasyarakatan sejatinya bertugas sebagai pembina narapidana dan pengayom masyarakat. Dibalik itu semua, Petugas Pemasyarakatan juga harus menunjang penampilan saat bertugas sebagai abdi negara, salah satunya kerapihan pakaian dinas dan kelengkapan atribut yang dipakai saat berdinas.
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan tersebut, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Lapas Kelas IIA Cilegon melakukan inspeksi mendadak kerapihan pakaian dinas dan kelengkapan atribut seluruh pegawai sebelum apel pagi pegawai dilaksanakan.
Kasi Administrasi Kamtib, Moch. Yudha selaku Koordinator SATOPS PATNAL didampingi Para Ketua Tim Satops Patnal, Ezet Mutaqin dan Anton Abdul Majid melakukan penegakan kedisiplinan pegawai dalam berpakaian sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Inspeksi ini mendadak, sengaja dilakukan pada hari ini untuk melihat pegawai mana yang belum disiplin”, ujar Yudha, Senin (1/2/2021), bertempat di halaman depan Lapas Cilegon.
Ia juga menambahkan bahwa Tim Satops Patnal akan terus melakukan evaluasi dan penindakan tegas terhadap kedisiplinan petugas dalam pelaksanaan kedinasan sehari-hari melihat penyelenggaraan proses Pemasyarakatan dihadapkan pada banyak persoalan, baik internal maupun eksternal.
Dikesempatan yang sama, Kepala Lapas Cilegon, Erry Taruna menegaskan bahwa tupoksi Satops Patnal yaitu melakukan pemetaan, penindakan, supevisi, dan evaluasi terhadap kepatuhan petugas dalam pelaksanaan prosedur penyelenggaraan Pemasyarakatan di Lapas Cilegon sebagaimana tata nilai Satops Patnal, yakni Tri Sakti Abiyana.
“Kepatuhan untuk tidak datang terlambat dan kelengkapan pakaian dinas pegawai merupakan cerminan seorang pegawai yang disiplin dengan dirinya sendiri dan selalu mementingkan good performance dalam bekerja”, tutur Erry. (red)