SERANG (MBN) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang kembali mengadakan sidak dan penggeledahan sebagai bentuk komitmen untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Kamis (24/06)
Kegiatan tersebut melibatkan Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIA Serang dan Petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Mistam dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah menyampaikan bahwa dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba dan handphone, namun petugas berhasil mengamankan beberapa senjata tajam beserta barang logam lainnya.
“Meski tidak ditemukan obat-obat terlarang dan handphone namun, kami berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam, alat makan logam dan lainnya. Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan akan segera dimusnahkan.” tegasnya
Ditempat terspisah, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk Komitmen Lapas Kelas IIA Serang dalam rangka mewujudkan Zero Halinar.
“Sidak ini sebagai bentuk komitmen dan jajarannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang kedalam Blok hunian agar terbebas dari peredaran barang terlarang utamanya narkoba dan handphone,” jelasnya.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga dalam arahannya tegaskan 3 hal utama yang menjadi kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksii Dini gangguan Keamanan dan ketertiban, berantas peredaran Narkotika, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, satu kata, satu tujuan, untuk Pemasyarakatan Maju.
Selanjutnya Kalapas menjelaskan, Lapas Kelas IIA Serang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kanwil Kemenkumham Banten yang diusulkan dan sedang berproses menuju Zona Integritas mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan adanya sidak secara berkala, juga sebagai salah satu upaya untuk memastikan Lapas Kelas IIA Serang yang diusulkan WBK ini memang benar-benar berproses melakukan perbaikan.