JAKARTA, MBN – Komitmen bersama antara Aparat Penegak Hukum dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu khususnya di Lapas/Rutan/LPKA di Wilayah DKI Jakarta menjadi harapan bagi Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun. Membuka kegiatan Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus di The Acacia Hotel, Selasa (30/01/2024).
Ibnu Chuldun menyebut bahwa forum ini merupakan agenda tahunan sebagai
wadah guna mewujudkan persamaan persepsi dari semua unsur Lembaga penegakan hukum.
Mengusung tema “Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum dengan Komisi Pemilihan Umum dalam Pemenuhan Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan pada Pemilu Tahun 2024 di Lapas/Rutan/LPKA Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
Kegiatan ini turut dihadiri oleh
Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Singgih Budi Prakoso), Kasubbag Binlat Ops Polda Metro Jara (Kompol Saifudin Ali Mrsaleh), Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Arya Wicaksana), Ketua KPO Provinsi DKI Jakarta (Wahyu Dinata), Koordinator
Penanganan Pelanggaran Bawaslu (Benny Sabdo), Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta (Budi Awaluddin) dan Para Pimpinan Tinggi Pratama serta Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Petugas Pemasyarakatan yang merupakan ASN dari Kemenkumham RI wajib menjunjung tinggi asas netralitas sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal tentang Penyampaian Ketentuan terkait Netralitas ASN dan PPNPN di Lingkungan Kemenkumham dalam Penyelenggaraan Pemilu. “Dibutuhkan komitmen persatuan dari seluruh pihak untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada pesta demokrasi yang sedang memasuki masa kampanye ini,” tegas Ibnu Chuldun.
Bersikap netral serta melakukan sosialisasi asas netralitas kepada seluruh ASN dan PPNPN menjadi beberapa hal yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham.
Pengukuhan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN dalam Pemilu dan Pemilihan
Tahun 2024 pada awal Januari lalu menjadi wujud nyata Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam menindaklanjuti arahan Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal. “Kami juga telah melakukan sosialisasi, pemantauan, pengawasan dan pengendalian kepada seluruh satker di lingkungan Kemenkumham DKI Jakarta dengan pengisian instrumen yang harus diimplementasikan,” ujar Ibnu Chuldun.
Kepala Kantor Wilayah berharap kegiatan Rapat Koordinasi ini dapat memberikan kepastian hukum kepada 14.762 orang Warga Binaan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap dan tersebar dalam 56 TPS, di 3 wilayah yaitu Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Diskusi ini juga diharapkan dapat memberikan outcome dalam menentukan langkah-langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di Lapas/Rutan/LPKA dan penanganan pelanggaran asas netralitas bagi ASN dan PPNPN di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Menutup arahannya, Ibnu Chuldun menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang hadir serta memberikan dukungan yang tidak ternilai dalam proses penyelenggaraan Pemilu di Lapas/Rutan/LPKA di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
“Pesan saya kepada seluruh jajaran untuk tetap menjalin dan memperkuat sinergitas kepada seluruh Aparat Penegak Hukum dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan,” tutup Ibnu Chuldun.