CILEGON, MitraBantenNews.com – Kapolres Cilegon AKBP SIGIT HARYONO berikan piagam penghargaan kepada Kasat Reskrim berserta anggotanya yang telah mengungkap Kasus Curanmor Roda 4 dalam waktu kurang dari 24 jam,Senin 02-11-2020.
Kapolres Cilegon AKBP SIGIT HARYONO, dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih kepada Kasat Reskrim berserta anggotanya yang berprestasi dalam pengungkapan kasus tindak pidana Curanmor Roda 4 secara cepat kurang dari 1×24 Jam pelaku Curanmor dengan jumlah barang bukti 5 (Lima) unit kendaraan bisa terungkap
Personil yang mendapatkan penghargaan berdasarkan surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Cilegon nomor : Kep/ 76 / X / 2020 tanggal 01 Oktober 2020 tentang pemberian penghargaan kepada personel Polres Cilegon yang berprestasi sebanyak 17 personel Satreskrim Polres Cilegon, berikut nama perwakilan personel yang mendapatkan penghargaan :
1). IPTU ASEP GUNDARA Y, S.E, S.H2). BRIPKA DEDI SUPRIATNA3). BRIPTU HERU WAHYU SUPRAYOGA
diharapkan ke depan Pemberian penghargaan ini dapat di berikan bukan hanya kepada fungsi operasional melainkan bisa diberikan kepada fungsi pembinaan “ujar AKBP Sigit
dalam kegiatan upacara pemberian penghargaan ini tetap menggunakan Protokol kesehatan hadiri dalam acara tersebut Para Kabag, Para Kasat,Para Kasiserta Personel Polres Cilegon. (Sgt/red)