Mitra Banten News | SERANG – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko bersama personil Satuan Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Kopo menggelar program Jumat Curhat di Pondok Pesantren Alfutuhat di Kampung Pasir Munjul, Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Program Jumat Curhat digelar dilakukan dalam rangka mendukung program Kapolri untuk menjalin silaturahmi bersama masyarakat serta menjaga dan memelihara kondusifitas kamtibmas.
“Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan program pimpinan Kapolri yang bertujuan mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat,” ungkap terang AKBP Condro Sasongko kepada Poskota, Jumat 8 Nopember 2024.
Kapolres menjelaskan bahwa inti dari pertemuan yaitu silaturahmi serta bertukar pikiran dan menyerap berbagai informasi dari masyarakat, ulama tentang berbagai hal, baik sosial, kriminal, dan keluhan terkait pelayanan Polri.
“Kami juga menerima kritik dan masukan masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan,” ucap alumnus Akpol 2005 itu.
Kapolres menjelaskan ada beberapa program yang telah dibuat Kapolri, salah satunya percepatan pengaduan permasalahan masyarakat melalui Jumat Curhat ini dengan harapan dan tujuan, pengaduan masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat.
“Banyaknya permasalahan yang terjadi di masyarakat, tentunya tidak semua bisa diselesaikan dengan melaporkan resmi ke kepolisian. Namun tentunya beberapa permasalahan masih bisa diselesaikan secara musyawarah. Intinya program Jumat Curhat ini diharapkan bisa dirasakan manfaatnya,” kata Kapolres.
Saat menyampaikan pesan kamtibmas, Kapolres juga mengingatkan kepada santri agar menjaga kekompakan, persatuan dan kesatuan bangsa. Santri jangan sampai terpengaruh paham radikalisme dan intoleransi.
“Pesan saya untuk para santri agar menjaga kerukunan dan tidak terpengaruh oleh paham radikalisme dan intoleransi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap Condro Sasongko.
Kapolres juga meminta kepada pengurus ponpes dan santri bila menemukan ada pelaku suatu tindak pidana jangan main hakim sendiri, melainkan segera melapor ke Polres, Polsek atau petugas Bhabinkamtibmas, untuk diproses dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Negara kita adalah negara hukum, oleh karenanya segala sesuatu yang terkait suatu tindak pidana harus diselesaikan dengan cara hukum. Jika ada pelaku tidak pidana atau menemukan aktifitas yang mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi petugas Bhabinkamtibmas,” tandasnya.
Sebelum meninggalkan ponpes, Kapolres memberikan nasi siap saji serta bingkisan sembako untuk dipergunakan para santri.