Mitra Banten News | SERANG – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kembali memfasilitasi permasalahan prioritas perekrutan tenaga kerja di PT Nikomas Gemilang dengan warga Desa Cijeruk dan Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Acara mediasi pihak perusahaan dengan warga dari dua desa tersebut berlangsung di ruang rapat Kopi Gessit Mapolres Serang, Senin 12 Agustus 2024.
Hadir dalam mediasi, Kapolsek Cikande, Kasatreskrim dan Kasatintelkam Polres Serang, Humas PT. Nikomas Gemilang Danang Widi Pangestu, Kepala Desa Cijeruk dan Tambak serta perwakilan masyarakat Desa Cijeruk dan Tambak.
“Alhamdulillah dari hasil mediasi antara perusahaan dan masyarakat, masing – masing sepakat untuk memprioritaskan warga desa setempat direkrut sebagai tenaga kerja di PT Nikomas,” kata Kapolres Serang kepada wartawan.
Kapolres menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak manajemen PT. Nikomas Gemilang yang pada telah hadir dalam mediasi terkait kesalahpahaman proses rekruetment tenaga kerja di PT. Nikomas Gemilang.
“Saya selaku pengemban fungsi keamanan di Polres Serang tentunya menjadi tanggung jawab saya untuk mengelola keamanan di daerah hukum Polres Serang,” ungkap Kapolres Condro Sasongko.
Sementara Humas PT. Nikomas Gemilang Danang Widi mengatakan bahwa sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan perusahaan, bahwa nantinya untuk rekruitmen tenaga kerja akan memprioritaskan warga di sekitar perusahaan.
“Untuk besarnya kuota penerimaan sebanyak ± 500 orang dibagi 2 gelombang, dan rencananya untuk kuota yang diberikan ke Desa Cijeruk dan Desa Tambak masing – masing sebanyak 58 orang,” kata Danang.
Dalam kesempatan itu, Danang juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Serang beserta jajaran yang sudah memfasilitasi mediasi kesalahpahaman terkait rekruitmen tenaga kerja dengan masyarakat sekitar.
“Kami mewakili perusahaan menyampaikan terimakasih kepada Kapolres dan jajaran yang telah memfasilitasi mediasi hingga menghasilkan keputusan yang bisa diterima oleh masyarakat,” kata Danang.