SERANG (MBN) – Dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19, personil Polsek Cikande bersama Komunitas Pemuda Batak Bersatu (KPBB) Kabupaten Serang melaksanakan Operasi Yustisi dan pembagian masker. Dalam operasi di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Cikande sebanyak 5.000 masker dibagikan kepada pengguna jalan dan pengunjung pasar.
“Operasi kami fokuskan di tiga titik yang ramai dan banyak dilintasi pengendara, yaitu Simpang Ambon, Pasar Banjarsari dan depan markas polsek. Dalam operasi yustisi dan pembagian masker, kami bekerjasama komunitas warga Batak yang tergabung dalam KPBB,” ungkap Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin kepada media ini, Senin (22/3/21).
Menurut Salahuddin, pembagian masker merupakan implementasi dan dukungan Kepolisian terhadap program pemerintah dalam upaya menekan angka penularan virus corona.
Terutama terhadap pengguna jalan dan pengunjung pasar yang merupakan salah satu lokasi vital penggerak ekonomi masyarakat yang jika tidak diperhatikan bisa berpotensi menjadi media penularan Covid-19.
“Maka dari itu, jajaran Kepolisian saat ini sangat konsen melakukan edukasi protokol kesehatan (prokes). Kami yakin dan percaya dengan didukung kesadaran masyarakat yang tinggi mematuhi prokes akan dapat menekan penyebaran dan mewujudkan wilayah kita bebas Covid-19,” tutur Salahuddin.
Dijelaskan Kapolsek, meski program vaksinasi telah dijalankan namun hingga saat ini jumlah kasus Covid-19 masih terus mengalami peningkatan di Kabupaten Serang. Oleh karena itu, perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin prokes kepada masyarakat luas.
“Kami dari Kepolisian terus menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi prokes. Salah satunya beri imbauan penggunaan masker serta menghindari kerumunan saat beraktivitas diluar rumah. Dan ingat, tetap lakukan 5 M meski sudah melakukan vaksinasi,” ujar Salahuddin. (har/red)