SERANG, MBN – Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025, Selasa (16/01/24) di Aula Kantor Kecamatan Ciomas. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah usulan baik itu pembangunan fisik dan non fisik yang terdapat dalam menu kegiatan wajib dan pilihan telah berhasil diakomodir.
Camat Kecamatan Ciomas, Ugun Gurmilang mengatakan berbagai usulan yang telah disepakati hari ini, sebelumnya telah dibahas saat musyawarah di tingkat desa. Serta rembuk bersama masyarakat atau pra Musrenbang yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya di tiap tiap desa.