SERANG (MBN) – Kecurigaan masyarakat Banten mulai terbukti bahwa M tranggono Kadis PUPR betul atur proyek jembatan dan jalan yang sudah terlihat pada rilis LPSE Banten, lelang yang di ikuti oleh beberapa peserta di antaranya BUMN tim Pokja atau Barjas telah meloloskan 1 perusahaan yakni PT PP TBK DIVISI INFRA yang memang dari awal Sudah di curigai di atur oleh M tranggono.
Hal itu dikatakan oleh salah satu pengusaha di Serang Banten. Ketua Barjas jalan dan jembatan bogeg Fo KA senilai Rp 205 M mengatakan bahwa tidak bisa apa apa, karena harus mengikuti Kadis PUPR.
M Qolik mengatakan sebagai masyarakat Banten kami tidak terima jika Banten di buat mainan oleh oknum Kadis yang tidak bertanggung jawab hanya mementingkan pribadi dan kelompok, kami akan laporkan masalah ini ke pihak yang berwajib.
Salah satu pengusaha yang enggan namanya di mediakan (data redaksi /red) yang mengikuti lelang pembangunan jembatan bogeg dan Fo Ka Bogeg mengatakan mengatakan kepada media bahwa penawaranya sama sekali tidak di nilai dan di lihat Barjas/Pokja hanya memeriksa pengantin atau jagoannya saja, menurutnya perusahaanya sama sekali tidak di nilai, ia akan melaporkan proses lelang ini ke KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) bahwa Barjas Provinsi Banten tidak melakukan lelang sesuai aturan. Selasa (09/02/21).
“Perusahaan saya sama sekali tidak di nilai, oleh karena itu saya akan melaporkan proses lelang ini ke KPPU Bahwa Barjas Provinsi Banten tidak melakukan lelang sesuai dengan aturan.” Ujarnya.
Bahkan, system nilai juga tidak sesuai dengan aturan atau transparan, bahkan jika betul, yang sudah di curigai dari awal menang, kami akan laporkan ke Bareskrim karena kami sudah di rugikan adminitrasi dan waktu namun berkas kami tidak di periksa dan di nilai sebagaimana sesuai aturan yang berlaku,” tegas salah satu peserta lelang proyek tersebut dengan nada kesal.
#anas