JAKARTA | Mitra Banten News – Dalam upaya untuk membangun integritas dalam sistem pendidikan dan mencegah korupsi, Kakanwil Kemenag Banten, Nanang Fatchurochman, menghadiri acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 pada, Selasa (30/4/24).
Survei Penilaian Integritas adalah alat ukur yang dirancang untuk mengevaluasi efektivitas upaya pendidikan anti-korupsi. Ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menciptakan sistem pendidikan yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, dalam pidato utamanya menekankan bahwa Pendidikan Nasional, sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), bertujuan untuk membentuk peradaban bangsa yang bermartabat dan manusia yang memiliki akhlak mulia. Dia menambahkan bahwa upaya komprehensif dalam mencegah korupsi dilakukan melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristekdikti), Nadiem Makarim, mengapresiasi peluncuran dan sosialisasi SPI ini. Dia menyerukan agar SPI Pendidikan diteruskan ke skala yang lebih besar untuk menyelaraskan upaya bersama dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang nyaman, aman, dan berintegritas.
Wakil Menteri Agama, Syaiful Rahmat Dasuki, dalam sambutannya menegaskan pentingnya survei ini bagi Kementerian Agama untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam pembangunan integritas. “Kami telah menetapkan dan melaksanakan program prioritas untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, salah satunya adalah program transformasi digital,” kata Dasuki.
Sejumlah temuan berupa gratifikasi di sekolah dan kampus ditampilkan di hadapan para peserta saat acara berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya pemberantasan korupsi, dengan tujuan akhir mencapai zero corruption atau nol korupsi. (Czi Yk)