Mitra Banten News | SERANG – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, SH, MH, meresmikan Soft Opening Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Banten di Jalan Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat (27/9/2024).
Acara ini merupakan langkah awal dari pengoperasian rumah sakit yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam acara tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, juga turut hadir dan meresmikan fasilitas kesehatan baru ini. Keberadaan RS Adhyaksa Banten dianggap strategis dalam memperkuat infrastruktur pelayanan publik di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Serang, yang dikenal sebagai wilayah dengan pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang cukup pesat.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan bahwa meskipun RS Adhyaksa berstatus sebagai rumah sakit rujukan tipe B, fasilitas ini tetap akan memberikan layanan kesehatan langsung kepada masyarakat umum, termasuk melalui program BPJS Kesehatan. “Rumah sakit ini tidak didirikan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” jelas Burhanuddin.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun RS Adhyaksa berada di bawah naungan lembaga Kejaksaan, fokus utamanya tetap pada pelayanan kesehatan. “Sebanyak 95 persen dari layanan yang disediakan adalah untuk kepentingan kesehatan, sedangkan hanya 5 persen yang berkaitan dengan urusan yustisia atau penegakan hukum,” tambahnya.
Kejaksaan Tinggi Banten turut memberikan apresiasi terhadap pendirian RS Adhyaksa ini sebagai langkah positif dalam memperkuat kontribusi nyata Kejaksaan terhadap masyarakat. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, SH, MH, mengungkapkan harapannya bahwa rumah sakit ini dapat menjadi contoh sinergi yang baik antara institusi penegak hukum dan pelayanan publik.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan RS Adhyaksa Banten. Ia berharap fasilitas ini akan menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Banten. “Dengan adanya rumah sakit ini, masyarakat Banten, khususnya di Kabupaten Serang, akan semakin mudah mengakses layanan kesehatan berkualitas,” ujar Al Muktabar.
Keberadaan RS Adhyaksa Banten diharapkan dapat mempercepat upaya pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di daerah, seiring dengan pertumbuhan kebutuhan masyarakat akan fasilitas kesehatan yang memadai.