SERANG (MBN) – Terpergok curi motor warga, dua pelaku pencurian spesilias motor parkiran asal Lampung Timur babak belur dihajar warga. Peristiwa percobaan pencurian motor ini terjadi di halaman parkir Koperasi Simpan Pinjam Miduk Jaya Sejahtera di Jln Raya Jakarta – Serang, Kampung Citawa, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Kedua pelaku yang kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Cikande diketahui bernama Timur Solihin, 23, dan Mansur, 25. Dari Kedua warga Lampung Timur ini petugas mengamankan barang bukti 3 kunci T, Honda Beat B 5868 JAN milik pelaku serta Honda Verza A 4516 EP berikut STNK milik korban.
Kapolsek Cikande Kompol Solahuddin mengatakan kasus pencurian itu terjadi Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 16.30. Saat itu, kedua pelaku hendak mencuri sepeda motor Honda Verza A 4516 EP milik Sahala Simbolon warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
“Korban merupakan pegawai koperasi. Saat kejadian, korban melihat salah satu pelaku tengah mengotak atik motornya menggunakan kunci T,” katanya kepada awak media Kamis (20/5/2021).
Solahuddin menambahkan begitu melihat motor miliknya hendak dicuri pelaku, Sahala kemudian keluar dari kantor sembari meneriaki pelaku. Mengetahui aksinya diketahui pemilik motor, pelaku langsung melarikan diri, menuju pelaku lainnya yang sudah menunggu di atas motor Honda Beat.
“Mereka datang berdua menggunakan sepeda motor Honda Beat B 5868 JAN. Satu pelaku menunggu diatas motor mengantisipasi jika aksinya ketahuan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Solahuddin menambahkan kedua pelaku kemudian berusaha kabur dengan sepeda motor. Namun saat dalam perjalanan, kendaraan yang ditumpangi pelaku menabrak kendaraan lain yang kebetulan melintas hingga mengakibatkan keduanya terjatuh.
“Jadi begitu tancap gas melarikan diri, motor yang ditumpaki pelaku bertabrakan dengan kendaraan yang kebetulan melintas. Setelah terjatuh, kedua pelaku masih berusaha kabur meninggalkan motornya,” kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Iptu Desma.
Solahudin menjelaskan mengetahui keduanya merupakan pencuri sepeda motor, warga di sekitar lokasi kemudian berdatangan dan membantu menangkap pelaku. Setelah keduanya berhasil ditangkap, warga langsung melampiaskan kemarahan dengan menghadiahi bogem mentah.
“Warga langsung melampiaskan kemarahan dengan menghajar kedua pelaku. Beruntung aksi penganiayaan diketahui oleh petugas dan langsung mengamankan ke Mapolsek Cikande sehingga kejadian yang lebih buruk berhasil dihindari. Namun sebelumnya, kedua pelaku dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan,” terang Kapolsek.
Sementara Iptu Desma menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor. Tidak hanya di wilayah hukum Polres Serang, kedua pelaku juga beraksi di wilayah Kota Serang dan Tangerang. (*/har)