LEBAK, (MBN) – Fisik dana desa tahap dua tahun 2022 yang di peruntukan untuk ketahanan pangan berupa draenase di kampung Limus Piit Desa Laban Jaya di duga mangkrak, Selasa 31/1/2023.
Di ketahui sebelumnya fisik dana desa berupa pembuatan draenase
sepanjang 202 M, namun hingga sekarang pelaksanaan bangunan ini baru di kerjakan sepanjang 148 M, padahal anggaran untuk pembuatan draenase tersebut sudah di serap seluruhnya yakni senilai Rp 111.000.000.
Sementara Sakum selaku kepala Desa setempat kepada media mengatakan bahwa hal itu benar adanya pembangunan drainese ini belum selesai, kabarnya akan diteruskan membali. Namun hingga berita ini dirilis, pelaksaa drainese ketahanan pangan di desa ini belum kembali diteruskan.
Sejatinya pengalokasian dana desa yang bersumber dari APBN pada tahun 2022 di wajibkan di alokasikan untuk program ketahanan pangan dengan nilai yang sudah di sesuaikan peruntukannya, berda dengan desa yang lainnya di Kabupaten Lebak khususnya di desa Laban Jaya Kecamatan banjarsari dalam merealisasikan fisik DD ketapang seolah olah tidak di awasi tim ferivikasi kecamatan padahal sekarang sudah ganti tahun.
Di harapkan untuk expetorat segera kroscek kelokasi draenase ketapang dan mengambil sikap tegas terhadap pengguna anggaran, atau jika terbukti ada unsur korupsi segera memproses kepala desa selaku penanggung jawab di setiap anggaran terlebih dana desa. (M. Nasir)