SERANG, (MBN) – Pemerintah Desa Kebon Ratu Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang lakukan mediasi langsung bersama warga dengan pihak PT Dwi Tunggal Putra (DTP) dan dihadiri oleh unsur Muspika, yakni Koramil dan Polsek setemoat, Karena akses jalan desa diportal oleh masyarakat, dengan alasan khawatir jalanya cepat rusak dilalui oleh mobil-mobil besar.
Persoalan tersebut kepala desa Kebon Ratu Guruh cepat tanggap menangani persoalan kekisruhan di desanya. Sehingga hal ini langsung turun tangan dan melakukan mediasi antara masyarakat dengan pihak PT. Sehingga terjadilah mediasi.
Mediasi tersebut dilaksanakan di aula kantor Desa Kebon Ratu mediasi yang dipimpin langsung oleh kepala desa Kebon Ratu Guruh Tajulas, dengan menghadirkan perwakilan masyarakat Desa Kebon Ratu dan perwakilan dari PT DTP, Rabu (11/01/2022).
Setelah dimediasikan, menemukan titik terang yang mana dalan kesepakatan mediasi tersebut masyarakat mau mencabut portalnya dengan catatan harus menjaga jalan tersebut agar tidak cepat rusak, sehingga pihak PT pun menyanggupinya.
Guurh bersama masyarakat akhirnya mencabut portal jalan, kemudian Guruh menegaskan kepada pihak PT agar saling menjaga jalan tersebut agar tidak cepat rusak.
“Kita minta ke pihak PT agar jalan tersebut di jaga dan saling menjaga, pihak PT maupun masyarakat, mari kita menjaga bersama-sama agar jalan tersebut tidak cepat rusak.” ujarnya. (Sofian)