CILEGON, (MBN) – Elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Cilegon Bersih (ACB) rencananya akan menggruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon untuk mempertanyakan kerjasama pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke TPSA Bagendung, Cilegon. Jum’at (21/10/2022) besok.
Meski sehari sebelumnya dalam aliansi gabungan Ormas, LSM dan Peguron hanya 8 lembaga. Dalam rapat persiapan yang digelar di kawasan Bonakarta pada Kamis (20/10/2022) sore ada beberapa lembaga lainnya yang ikut bergabung. Diantaranya :
- LSM ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara)
- (PJBN) Perguruan Jalak Banten Nusantara
- Ormas Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPKMP)
- LSM Pasak Bumi
- LSM Gempita (Generasi Muda Cinta Tanah Air)
- Investigasi86
- Ormas PPB
- LSM Inakor
- LSM Perpam
- LSM Japati
- MDS
- Serta unsur masyarakat Cilegon yang tergabung dalam kelembagaan.
“Untuk besok mungkin akan lebih banyak lagi, karena sore ini belum bisa hadir. Perwakilan perlembaga 2-3 orang. Agenda audiensi untuk mempertanyakan soal kerjasama sampah antara DLH Kota Cilegon dan DLH Kabupaten Serang,”
“Program DLH Cilegon soal insenelator atau pengolahan sampah jadi berikat juga akan kita tanyakan efesiensinya sejauh mana. Berapa cost APBD yang dikeluarkan untuk honor operasional dan berapa yang dihasilkan?
Terus ijin Amdal dan IMB workshop nya bagaimana?
Dalam pertemuan sore ini untuk merumuskan presepsi terkait dampak sosial dan lingkungan dari masuknya sampah dari Kabupaten Serang yang kabarnya sudah ribuan kubik ke TPSA Bagendung, Kota Cilegon.
“Berapa tarif yang ditetapkan perkubiknya? MOU sudah ditandatangani 2 kepala daerah belum? Estimasinya akan berapa kubik yang masuk? Sesuai tidak dengan kapasitas di TPSA Bagendung?,”
Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon belum bisa terkonfirmasi. (Ori)