SERANG,(MBN)– Pasca ditetapkan sebagai tersangka salah satu Pejabat Dinkes Banten (LS) dalam kasus Korupsi pada pengadaan Masker KN95 akibat wabah Corona (Covid-19) di Pemprov Banten menyisakan permasalahan bahkan berbuntut panjang.
Ihwal ditetapkan salah satu Pejabat Dinkes Banten, 20 pejabat eselon III & IV serentak mengajukan resigned (berhenti) karena mereka beranggapan tidak ada perlindungan dari pimpinan bahkan meraka merasa tertekan dan terintimidasi.
Akibat hal itu, Gubernur Banten murka terhadap 20 pejabat yang mengundurkan diri. Dia menilai ke 20 pejabat Dinkes itu lari dari tanggungjawabnya.
“Mereka layaknya anggota militer yang lari dari medan peperangan. Oleh karena itu, mereka yang lari dari tanggung jawab diberhentikan secara tidak hormat,” pungkasnya.
Putusan Gubernur Banten terhadap 20 Pejabat Dinkes Banten, mendapat dukungan dari Sekjen Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten, Isyak Newton. Selasa (1/6/21).
“Kami mendukung langkah Gubernur Banten untuk menciptakan tatanan pemerintah yang bersih. Maka dari itu, nonjob-kan dan ganti 20 ASN yang tidak profesional,” katanya dalam pesan WhatsApp
Lebih lanjut kata Ishak, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten harus segera lakukan reformasi birokrasi, untuk menyelamatkan nama baik dan kemajuan Pemerintahan Provinsi Banten.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah gubernur untuk melakukan reformasi birokrasi untuk kemajuan Banten. Jangan pilih pejabat yang memiliki mental tidak bertangungjawab. Segera lantik pejabat baru. Utamakan yang profesional, amanah, dan berakhlakul karimah,” tegasnya.***(Red)