BANTEN (MBN) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah berjalan di Jawa dan Bali mendapat respon positif dari berbagai kalangan, termasuk respon dari Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI Banten. Menurut Ketua KNPI Banten, Ali Hanafiah PPKM Darurat diberlakukan oleh pemerintah provinsi Banten sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk menekan dan memutus rantai penyebaran virus Covid 19.
Langkah Gubernur Banten untuk menerapkan PPKM Darurat sudah tepat. Ini langkah konkret untuk memutus rantai penyebaran virus Covid 19. Tegas M Ali Hanafiah
Dijelaskannya, Banten yang sudah masuk kedalam “zona merah Corona” memang harus menerapkan PPKM Darurat. Kegiatan bisa tetap dilaksanakan, meskipun tidak bertatap muka. Kita manfaatkan teknologi yang ada untuk tetap berkomunikasi bahkan bekerja secara virtual.
Ada delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten yang semuanya sudah melaksanakan PPKM Darurat, pemerintah sudah bekerja secara maksimal untuk melindungi masyarakatnya. Artinya bahwa, sebagai masyarakat kita harus mematuhi aturan yang ada demi keselamatan kita semua. Tandasnya
Saya berharap semua pemuda di Provinsi Banten harus menjadi garda terdepan dalam setiap upaya memutus rantai penyebaran virus Covid 19, harus bahu membahu dengan pemerintah untuk mensosialisasikan pentingnya menjalankan Pola Hidup Bersih Dan Sehat PHBS sesuai Protokol Kesehatan.
Mari kita bangkitkan Banten dari keterpurukan akibat dampak Covid 1, berikan edukasi kesadaran secara kolektif kepada masyarakat bahwa yang bisa memutus penyebaran virus Corona adalah masyarakat. Laksanakan Prokes dan patuhi semua aturan yang memang dibuat oleh pemerintah untuk keselamatan kita semua. Tutup M Ali Hanafiah