PANDEGALANG, (MBN) – Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Agus Sofyan memina Dinas terkait dalam hal ini, Pertamina, Hiswana Migas, Bagian Ekonomi, dan Indagpas Pandeglang untuk merespon adanya temuan pengurangan volume takaran tabung bersubsidi di Pandeglang.
Menurutnya, pengurangan Volume takaran tabung bersubsidi berdampak terhadap kerugian uang negara dan masyarakat. Karena itu, pihaknya mendesak agar dinas terkait melakukan peninjauan dan monitoring dilapangan.
” Yang berwenang dalam persoalan elpiji subsidi di Pandeglang, Pertamina, Hiswana, Bagian Ekonomi dan Indagpas Pandeglang segera merespon temuan tersebut, yaitu dengan cara melakukan monitoring dan lainnya di lapangan,” kata Agus Sofyan melalui pesan singkat. Senin (21/6/21)
Sementara itu, Isron dari Sekretaris DPP Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) kembali berkomentar terkait adanya indikasi pengurangan volume takaran oleh Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) atau Sentra Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) PT Mangar Mas Pratama.
Dia mengaku heran, kepada pihak Pertamina, dan Hiswana Migas, ketika dikonfirmasi tidak sedikit pun memberikan keterangan apapun.
Padahal, dirinya hanya ingin mengetahui tentang tanggapan dan tanggung jawab dari Pertamina. Karena bagaimana pun juga SPBE yang melakukan isi ulang tabung elpiji ditugaskan oleh Pertamina.
” Setahu Kami SPBE itu merupakan penjual jasa yang melakukan isi ulang LPG berdasarkan Alokasi dari Pertamina. Artinya bila SPBE tidak ada kontrak dia tak memiliki kewenangan melakukan isi ulang,” tandas Isron.
Investigasi dilapangan, dikatakan Isron lebih dari satu kecamatan ke kecamatan lain dia mencoba menimbang berat elpiji subsidi yang beredar di Masyarakat. Namun hasilnya terdapat selisih bobot, mestinya tabung elpiji ketika di timbang memiliki bobot yang sama antara satu tabung dengan tabung lainnya. Karena SPBE sudah memiliki timbangan yang teruji ke akuratannya, karena sudah di uji oleh Balai Metrologi. Faktanya bobot memiliki berat berbeda, diantaranya 2.790 gram, 2.800 gram 2.850 gram dan 2.900 gram pertabung. Artinya tidak ada 3000 gram atau 3 Kilogram pertabungnya.
” Kami menemukan perbedaan ketika mencoba menimbang satu tabung ke tabung lainnya, dengan menggunakan timbangan itu juga, Kami sadar atas keterbatasan kami hanya menggunakan timbangan seadanya, kalau betul timbangan di tengah masyarakat itu tidak benar tidak mungkin dijual di pasaran,” tegas dia.
Dia berharap terhadap Sekretaris Hiswana Migas yang sekaligus pemilik Agen elpiji di Pandeglang untuk turun ke lapangan. Agar memastikan volume timbangan SPBE Mangar Mas Pratama terjadi atau tidak adanya pengurangan volume takaran. Karena menurut Isron permasalahan kasus SPBE pernah terjadi pada tahun 2015 silam.
” Bila dilihat pada kasus 2015 silam di daerah Tangerang telah ditemukan korupsi Gas Elpiji 3 Kilogram yang dilakukan oleh SPBE. Bahkan oknum pelakunya sudah di tangkap. Artinya dari dulu juga SPBE itu memiliki alat timbangan yang sudah di uji,” tegas dia.
Tak hanya itu, Isron juga membeberkan dugaan penyalahgunaan yang dilakukan oleh Agen elpiji di Pandeglang, salah satunya, keterangan pangkalan binaan PT Mulya Putra Abadi (MPA) selain dikurangi alokasinya, dia juga menebus tabung elpiji subsidi diluar harga yang ditentukan oleh pemerintah.
” Pangkalan menebus tabung dengan harga diluar ketentuan pemerintah dengan harga Rp 21 ribu pertabung. Artinya ada pembayaran dibawah meja. Tak hanya itu saya juga kembali mendengar pengakuan dari pemilik Pangkalan binaan Fajar Sidik Nurhidayah, pemilik itu menebus harga dari agen elpiji Rp14.500 pertabung melalui Transfer, namun dibawah meja juga ada yaitu Rp 2 ribu pertabung artinya harganya Rp 16.500 pertabung belum biaya jemput. Harusnya harga Rp 14. 500 dikirim oleh armada yang berada di Agen Elpiji,” tuturnya.
Akibat itu, kata Isron, harga elpiji 3 Kilogram di Pandeglang melambung tinggi, mestinya, Pangkalan menebus elpiji subsidi ke Agen dengan harga 12.750 bila tabung tersebut menggunakan armada pangkalan. Terkecuali tabung tersebut dikirim oleh Agen baru harganya Rp 14.500 pertabung tergantung region, harga tersebut masuk pada region II di Pandeglang.
“Mestinya Pangkalan menebus tabung dengan harga Rp 12.750 pertabung bila tabung itu di jemput oleh pihak pangkalan. Bukan Rp 14.500 pertabung,” imbuhnya. (Nas/Red)