Mitra Banten News | CILEGON — Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten bersama Bea cukai Merak berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal merk Humer dari Surabaya tujuan Padang Sumatera Barat, pada Jum’at 8 November 2024.
Penyelidikan yang dipimpin Ditreskrimsus Polda Banten, KBP Yudis Wibisana bersama Kasubdit Indag AKBP Dony Satria Wicaksono, IPTU Uce Wahyudin, AIPDA Topan Darmawan, BRIPKA Dwi yanto Sigit Prabowo, BRIPDA Dendi Febriansah, BRIPDA M Rifatprll Prayoga, melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan Truk dengan Nopol E 9163 HG di Dermaga 6 Pelabuhan Eksekutif Merak.
Dari penyelidikan tersebut, polisi menemukan muatan kendaraan Light truck Box Nopol E9163HG ratusan Karton rokok tanpa cukai dengan merek Humer dengan rincian jumlah 150 karton yang masing-masing karton berisi 80 slop, dan tindakan selanjutnya mengamankan barang bukti.
Kombes Pol Yunus menegaskan.
“Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang ilegal, Polda Banten akan terus gencar melaksanakan kegiatan baik razia maupun penegakan hukum bersama instansi terkait,” ujar Yunus.