SERANG, MitraBantenNews.com – Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia (KOPTI) Kota Serang meminta Pemerintah Kota Serang untuk mengontrol stabilisasi harga kedelai, sebab saat ini komoditi itu mengalami kenaikan sekitar Rp 500 perkilo dari harga sebelumya Rp 7.500 perkilo.
“Kita ingin Pemkot Serang ikut andil mengontrol harga komoditi kacang kedelai. Sebab saat ini sudah mencapai Rp 8.000 perkilo,” kata Ketua Kopti Kota Serang, Redi Kurniadi saat dihubungi via pesan WhatsApp, Minggu (15/11/2020).
Redi mengungkapkan, adanya kenaikan harga dari biasanya sekitar Rp. 7.500 perkilo, menjadi Rp 8.000 perkilo membuat para pelaku UMKM tahu dan tempe keberatan. Apalagi ditengah pandemi Covid-19.
“Dimasa pandemi anggota kita merasa berat sekali, tercekik banget. Sebab biasanya beli hanya Rp 7500 perkilo,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Redi, pihaknya mohon Pemerintah Kota Serang turut andil untuk mencari siapa yaang bermain. Selain itu, Kopti Kota Serang juga meminta Pemkot Serang agar membedah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 7 tahun 2020.
Dalam Permen itu disebutkan bahwa standarisasi harga kacang kedelai yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yakni sekitar Rp 6.800 per-kilo.
“Kami memohon Pemkot Serang untuk mencari tau siapa yang bermain, apakah agen atau improtir. Kemudian membedah Permendag nomor 7 tahun 2020,” pungkasnya. (Red)