BANTEN (MBN) – Salah satu terget pembangunan Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur H. Andika Hazrumy adalah jalan mantap pada akhir masa jabatannya. Target tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2017-2022. Dalam RPJMD 2017-2022 disebutkan Visi Provinsi Banten adalah Banten Yang Maju, mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah. Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan misi Provinsi Banten sebagai berikut :
Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)
Membangun dan meningkatkan kualitas infrastruktur;
Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan Pendidikan berkualitas;
Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan Kesehatan berkualitas;
Meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
Dalam mewujudkan misi kedua, yaitu membangun dan meningkatkan kualitas infrastruktur, Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur H. Andika Hazrumy (WH – Andika), untuk segera menyelesaikannya. WH-Andika pembangunan infrastruktur jalan akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Jalan Bagus, Ekonomi Mulus.
Pada akhir tahun 2020 pemerintahannya, Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur H. Andika Hazrumy nyaris merampungkan targetnya. Kondisi infrastruktur jalan yang merupakan kewenanga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebanyak 93,982% kondisinya mantap alias baik. Artinya, hanya menyisakan sebanyak 6,018% yang berada dalam kondisi rusak.
Inilah daftar kondisi ruas jalan yang merupakan kewenangan Pemprov Banten :
Sumber : Dinas PUPR Provinsi Banten
Pada akhir tahun 2021, kondisi infrastruktur jalan kewenangan Pemprov Banten ditargetkan 100% baik alias mantap (Adv-Biro Adpim Setda Provinsi Banten). (Adv)