SERANG, (MBN) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang kembali melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada blok hunian WBP.
Sidak yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Serang beserta Tim Satops Patnal Pas dan jajaran Petugas Pengamanan ini dilaksanakan secara rutin guna deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di blok hunian warga binaan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Dari penggeledahan di kamar maupun terhadap napi, tim tidak menemukan adanya barang terlarang seperti narkoba maupun handphone.
Namun, ditemukan dan diamankan sejumlah barang yang dilarang seperti korek api, botol parfum kaca, paku, sajam, gesper, domino, dan alat cukur janggut.
Selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di blok hunian warga binaan. (AN)