BANTEN, (MBN) – Selama lima tahun kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Pemprov Banten banyak melakukan kegiatan pembangunan fisik di Kota Serang, yang merupakan Ibukota Provinsi Banten. Pembangunan etalase Provinsi Banten tersebut tanpa mengabaikan pembangunan di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Banten lainnya.
Pembangunan di wilayah Ibukota Provinsi Banten tersebut meliputi, pembangunan jalan, penataan kawasan, pembangunan jembatan, pembangunan jalan lingkungan dan lain-lain. Untuk memuluskan penataan Ibukota Provinsi Banten tersebut, Pemprov Banten melibatkan beberapa instansi, seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Hasilnya, ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi tampak mulus, jembatan membentang lebar melintasi Jalan Tol Tangerang-Merak, Kawasan Banten Lama terlihat cantik dan mengundang perhatian banyak orang, lingkungan kumuh berkurang serta wilayah perkotaan terlihat lebih cantik dan menarik.
Saat ini, WH – Andika Pemprov Banten juga siap mempersembahkan stadion bertaraf internasional untuk warga Banten, yaitu Banten International Stadium. Stadion yang banyak menarik klub Liga 1 Indonesia tersebut sudah siap digunakan dan diresmikan. Stadion tersebut berlokasi di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Bukan hanya untuk mempercantik dan memperindah kota, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat merasa nyaman saat melintas di Kota Serang, terhindar banjir (dengan pembangunan drainase) dan manfaat lainnya. Adapun kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Pemprov Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di Kota Serang sepanjang 2017 hingga 2021 antara lain, pembangunan stadion utama sport center yang dilaksanakan tahun 2021 dengan anggaran senilai Rp 874.317.080.300. Sarana tersebut tinggal menunggu peresmian dan selanjutnya bisa segera digunakan.
Selanjutnya, pembangunan intake WTP Sindangheula. Pembangunan tersebut juga dilaksanakan tahun 2021 dengan anggaran senilai Rp 17.621.264.000. Pada awal menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin-Andika, Pemprov Banten melakukan gebrakan dengan menata Kawasa Kesultanan Banten. Kawasan tersebut dibuat indah dan jauh berbeda dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. Taman membentang di sekitar kawasan, sejumlah fasilitas juga didirikan Pemprov Banten, guna memberi rasa nyaman terhadap pengunjung. Pengunjung juga semakin mudah menemukan spot foto menarik di sekitar kawasan. Penataan Kawasan tersebut dilakukan Pemprov Banten pada tahun 2018 dengan anggaran senilai Rp 70.180.178.000.
Pembangunan lain yang dilaksanakan di Kota Serang adalah pembangunan/peningkatan kualitas prasarana sarana utilitas permukiman (jalan lingkungan) yang berlokasi di Sayabulu, Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang. Pembangunan dilaksanakan tahun 2021 dengan anggaran Rp 189.500.000. Seperti halnya di Sayabulu, Pemprov Banten juga melaksanakan pembangunan/peningkatan kualitas prasarana sarana utilitas permukiman (jalan lingkungan) di Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, Kota Serang tahun 2021. Pembangunan tersebut menyerap anggaran Rp 189.500.000.
Dalam penanganan jalan dan jembatan di Kota Serang, Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang banyak melakukan kegiatan. Kegiatan pembangunan jalan yang sangat fenomenal adalah Jembatan Aria Wangsakara (Jembatan Bogeg). Jembatan yang membentang di atas Jalan Tol Tangerang-Merak tersebut dibangun delapan jalur, dengan tujuan dapat memperlancar arus lalu lintas di Jalan Syeh Nawawi Albantani.
Berikut pembangunan jalan dan jembatan di Kota Serang sepanjang 2017 hingga 2021. Tahun 2017, Pemprov Banten melalui Dinas PUPR melaksanakan kegiatan pelebaran jalan provinsi Pakupatan-Palima dengan anggaran Rp 4.787.361.900 sepanjang 1 kilometer, pembangunan Jalan Provinsi Ruas Yusuf Martadilaga (Penataan Jalan) senilai Rp 3.438.943.000 sepanjang 1,5 kilometer.
Pembangunan Jalan Provinsi Ruas Jalan Terate – Banten Lama Rp 10.931.567.000 sepanjang 4 kilometer, pembangunan Jalan Provinsi Ruas Trip Jamaksari (Penataan Jalan) Rp 4.586.743.000 sepanjang 4 kilometer, peningkatan Jalan Provinsi Ruas Jalan Lopang-Banten Lama senilai Rp 18.466.305.000 sepanjang 2,8 kilometer, pelebaran Sempu-Dukuh Kawung (Sempu-Cilaku) Rp 4.866.344.000 sepanjang 1 kilometer, dan pembangunan Jalan Provinsi Ruas Jalan Sempu-Dukuh Kawung (Boru- Dukuh Kawung) senilai Rp 1.107.6701.000, sepanjang 2 kilometer.
Selain itu, pembangunan Jalan Provinsi Ruas Jalan Palima-Teneng senilai Rp 72.135.180.000 sepanjang 10,7 kilometer, pembangunan Jalan Provinsi Ruas Jalan Ciruas-Pontang Rp 10.992.010.000 sepanjang 2 kilometer, peningkatan Jalan Provinsi Ruas Simpang Taktakan-Gunung Sari senilai Rp 8.433.997.000 sepanjang 2,5 kilometer dan total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan jalan selama 2017 senilai Rp 149,7 miliar sepanjang 29 kilometer.
Pada tahun 2018, Pemprov Banten terus melanjutkan pembangunan, seperti pembangunan Jalan Provinsi Ruas Jalan Sempu – Simpang Boru – Dukuh Kawung senilai 23.577.946.000 sepanjang 3,6 kilometer, penataan Jalan Pakupatan – Palima senilai Rp 71.29.727.000 sepanjang 1 kilometer, penataan Jalan Kota Ruas Jl. Trip Jamaksari Rp 8.750.539.000 sepanjang 2 kilometer dan penataan Jalan Yusuf Martadilaga (lanjutan) senilai Rp 7.222.258.800 sepanjang 2,5 kilometer.
Selanjutnya, penataan Ruas Jalan Achmad Yani (Veteran) (Trotoar Median) senilai Rp 12.712.539.000 sepanjang 2 kilometer, peningkatan Jalan Provinsi Ruas Jalan Sp. Taktakan – Gn. Sari Rp 11.723.561.800 sepanjang 2 kilometer dan total anggaran pembangunan jalan di Kota Serang sepanjang tahun 2018 senilai Rp 71,1 miliar sepanjang 13,10 kilometer.
Pada tahun 2019 dilanjutkan dengan penataan Jalan Sudirman (Kota Serang) senilai Rp 4.019.176.000 sepanjang 1,5 kilometer, penataan Serang Timur senilai Rp 5.471.883.700 sepanjang 2 kilometer, penataan Pedestrian Jalan Sudirman (lanjutan) senilai Rp 1.400.321.300 sepanjang 0.5 kilometer, peningkatan Jalan Provinsi Ruas Jalan Ayip Usman Rp 14.622.761.300 sepanjang 2 kilometer, peningkatan Jalan Provinsi Ruas Jalan Sp. Taktakan-Gn. Sari senilai Rp 13.291.221.300 sepanjang 2 kilometer, dan total Rp 38,8 miliar sepanjang 8 kilometer.
Pada tahun 2020, pelebaran Jalan Pakupatan – Palima (Segmen Depag – Palima) dan Pelebaran Jalan Pakupatan-Boru senilai Rp 20.150.087.200 sepanjang 2 kilometer, penataan Jalan Sudirman (Kota Serang) Rp 2.752.982.800 sepanjang 1 kilometer dan total Rp 22,9 miliar sepanjang 3 kilometer.
Sementara pada tahun 2021, Pemprov Banten melalui Dinas PUPR melaksanakan kegiatan peningkatan Jalan dan Penataan Ruas Jalan Pakupatan-Palima Rp 51.000.000.000 sepanjang 2 kilometer, rehabilitasi Jalan Sp.Taktakan-Gn.Sari (DAK) Rp 13.613.025.500 sepanjang 2 kilometer dan tentu saja pembangunan Jembatan Bogeg senilai Rp 163.739.269.000 sepanjang 0.9 kilometer.
Masih pada tahun yang sama Pemprov Banten juga melakukan revitalisasi Kanal Banten Lama dengan anggaran senilai Rp 17.324.199.900 dan total anggaran senilai Rp 245,6 miliar sepanjang 4,9 kilometer. (ADV Biro Adpim Setda Provinsi Banten)