PANDEGLANG (MBN) – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Desa Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang disalurkan secara non tunai dari pemerintah Diduga tidak diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya selama kurang lebih dua tahun lamanya.
“Jangankan bahan pangan untuk program Sembako berupa beras, atau bahan pangan lokal seperti telur, daging ayam, tempe, tahu dan buah-buahan, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sampai sekarang tidak pernah melihat dan juga memegangnya,” terang Menah selaku Keluarga Penerima Manfaat BPNT kepada media, Jum’at (03/04/2021) kemarin.
Ia juga mengatakan Kepada Awak Media Mitrabantennews.com mengetahui terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat Program Bantuan Pangan Nontunai dari saudaranya tetapi harus mengeluarkan administrasi jika ingin mengambil bahan pangan di e-Warong.
“Informasi saya dapat dari saudara bahwa saya sebagai penerima Program BPNT, tetapi Sembako dan juga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak pernah saya terima sampai sekarang,” ungkap Keluarga Penerima Manfaat saat diwawancarai terkait persoalan program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Masih dikatakannya, e-Warong agen yang ditentukan sebagai tempat pembelian Bahan Pangan, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Munjul tidak pernah menginformasikan bahwa saya mendapatkan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
” e-Warong dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Munjul tidak pernah memberi informasi bahwa saya selaku penerima Program Bantuan Pangan Nontunai,” Ujarnya
Lanjut Menah, harapannya setelah mengetahui bahwa saya selaku penerima Program Bantuan Pangan Nontunai tetapi sampai saat ini belum menerima dana Bantuan dan juga kartu Keluarga Sejahtera agar dikembalikan lagi karena Bantuan sosial pangan bisa mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga miskin dan rentan, dan Bantuan sosial pangan dapat mengurangi beban pengeluaran dalam memenuhi kebutuhan dengan dasar itu harapannya baik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun hak terdahulu yang tidak saya terima agar dapat diganti sesuai dengan aturan yang sebenarnya,” tutupnya.
Di tempat terpisah Samsiah selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Munjul saat diklarifikasi mengatakan baru mengetahuinya dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bahwa bertahun-tahun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak dipegang oleh pemiliknya.
“Saya baru mengetahui dari KPM jika ada KKS tidak dipegang penerima bantuan atas nama Menah, dan jika memang informasinya seperti itu, maka kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu dan berkordinasi dengan pihak desa Munjul serta e-Warong agen yang ditentukan sebagai tempat pembelian bahan pangan di desa Munjul, tetapi untuk sementara harap bersabar,” jelas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Munjul ketika ditemui di kediamannya untuk dipintai Hak Jawab terkait persoalan keluhan KPM BPNT.
Sementara agen e-Warong dan juga pihak desa belum bisa dikonfirmasi mengenai persoalan hilangnya hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) selama bertahun-tahun di Desa Munjul tersebut.
Penulis : Yeyen Sudrajat