LEBAK, (MBN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, menetapkan 1.048.643 Daftar Pemilih Tetap atau DPT di tingkat Kabupaten.
Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka jelang pemilu serentak 2024 mendatang, di aula Hotel Mutiara Lebak. Rabu (21 Juni 2023).
“Berdasarkan hasil pleno dan rekapitulasi yang dilaksanakan secara terbuka ini. Kami tetapkan, untuk jumlah DPT tingkat Kabupaten yang dimulai dari 345 desa/Kelurahan dan 3.995 TPS. Yakni, 1.048.643,” kata ketua KPU Lebak Ni’matullah di Aula Hotel Mutiara Lebak.
Menurutnya, dari jumlah 1.048.643 ini, pemilih laki-laki terhitung 2.537.915. sedangkan 510.728 tercatat pemilih perempuan.
“Semoga pada pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan tidak menemukan hambatan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, nampak puluhan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Lebak telah melakukan sinkronisasi data DPT.
Kemudian, turut hadir dari berbagai perwakilan, mulai kader partai politik berikut forkopimda setempat.
(Igon/DM)