SERANG, (MBN) – Peringati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar “Bakti Sosial Kumham Peduli Desa Terpencil” yang juga dilakukan serentak oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia, Minggu (24/07).
Dipimpin Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Heni Yuwono), bantuan berupa Paket Kebutuhan Bahan Pokok diberikan Kemenkumham Banten kepada ratusan warga yang berada di Desa Pasir Kadu Maringis, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyampaikan bahwa apa yang dilakukan jajaran Kemenkumham Banten ini (red: Bakti Sosial) adalah sebagai bentuk interaksi Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil dan jauh dari Pusat Pemerintahan.
“Semoga apa yang kami berikan, dapat memberikan manfaat”, ujarnya saat secara simbolis menyerahkan bantuan kepada Uut, salah satu warga Desa Pasir Kadu Maringis.
Tidak hanya bantuan paket sembako, dalam Bakti Sosial ini turut dilakukan Peresmian Perbaikan MCK dan Penyediaan Sarana Air Bersih oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Heni Yuwono).
“Kembali pada tujuan kami, apa yang kami lakukan adalah semata-mata sebagai wujud kepedulian kami. Memperingati suka cita Hari Dharma Karya Dhika dengan berbagi kepada masyarakat”, ungkapnya.
“Semoga apa yang kami berikan diridhoi oleh Allah SWT dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Kami mohon do’a, semoga Kementerian Hukum dan HAM semakin maju adil, dan pro kepada masyarakat”, pungkasnya.
Turut hadir di tempat kegiatan diantaranya Kepala Divisi Pemasyarakatan (Masjuno), Kepala Divisi Administrasi (Sri Yusfini Yusuf) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. (Red)