LEBAK, (MBN) – Wakil Ketua Bidang Kesehatan Perempuan dan Anak dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Dr. Juwita Wulandari menyambangi kediaman adinda Arumi Shakila Rosyad putri dari Ira Dewi Darma, di Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (26/4/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka keperdulian terhadap perempuan dan anak balita khususnya yang ada di Kabupaten Lebak, juga untuk memastikan kondisi kesehatan dan psikologis balita tersebut.
Dalam kunjungan tersebut Dr. Juwita Wulandari di dampingi oleh sumianya H. Deden M Fatih ( Mantan Sekretaris KNPI Banten ) dan juga Ipat Latifah Sekertaris Baguna DPD PDIP Banten.
Untuk diketahui, bahwa ibu dari anak balita tersebut selaku salah satu ahli waris atau pemilik tanah di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, saat ini sedang di tahan di Rutan Serang karena dituding ikut serta dalam kupasan tanah merah diduga tidak berijin di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang beberapa waktu lalu.
Kesedihan pun terlihat dari Dr. Juwita dan matanya berkaca-kaca melihat kondisi seorang nenek yang sudah rapuh dan seorang laki-laki yang masih kecil yang mana kehidupan sehari-harinya sangat memperihatinkan. Seorang nenek tersebut kata Dr. Juwita, juga memiliki penyakit jantung dimana masih dalam peroses penyembuhan.
Dr. Juwita Wulandari mengaku sangat perihatin atas kejadian tersebut dan meminta negara hadir untuk melindungi dan memberikan jaminan kesehatan, kehidupan dan masa depan anak balita tersebut.
” Kami sangat ikut perihatin melihat kondisi Arumi saat ini, karena bagaimanapun pasti melihat kejadian pertiwa beberapa waktu lalu itu, kami kahwatir Psikologisnya terganggu. Untuk itu, kami minta Negara hadir untuk menjamin kesehatan dan kondisi balita ini dan kami juga memohon agar ibunya diberikan penagguhan, toh, ini bukan kasus berat, ini hanya kasus ijin galian tanah merah, apalagi ibu Ira Dewi Darma hanyalah sebagai pemilik tanah ,” tegas Dr. Juwita Wulandari.
Dr. Juwita Wulandari yang juga Ketua Komunitas Perduli Anak Negeri (KPAN) Kabupaten Lebak ini menegaskan, bahwa pihaknya akan sering berkunjung ke kediaman adinda Arumi Shakila Rosyad untuk melihat kondisi anak balita yang masih berumur dua tahun tersebut. Ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan Ketua DPD melalui Bidang Hukum dari PDI Perjuangan Provinsi Banten untuk tindak lanjut persoalan tersebut.
” Insya Allah kami akan sering – sering berkunjung ke kediaman adinda Arumi Shakila Rosyad untuk terus melihat kondisi dan perkembangan dari balita tersebut. Kami juga akan segera berkordinasi dengan Bidang Hukum dari DPD PDI Perjungan Banten untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya.
Dr. Juwita berharap semua dapat berempati dan menjungjung tinggi norma-norma kemanusiaan apalagi ini sangat melekat terkait perlindungan perempuan dan anak.
” Mari bersama sama kita bergotong royong untuk kepedulian terhadap sesama manusia khususnya perempuan dan anak. Karena bagaimanapun perempuan dan anak balita ini sensitif serta harus benar- benar dijamin kenyamanan masa depan dalam kehidupannya. Kami ikut perihatin, apalagi Ibu Ira Dewi Darma pasti di rutan itu bagaimana kondisinya, kami meminta kepada semua pihak untuk saling menjaga norma- norma kemanusiaan yang adil dan beradab, sehingga perempuan dan anak dapat terjamin kehidupannya dengan baik, khususnya bagi Arumi yang memang masih balita yang harus di jaga ketat oleh ibunya dan butuh perhatian ibunya,,” kata Dr. Juwita.
Dalam kesempatan itu juga, Dr. Juwita bersama suaminya H. Deden Patih dan juga Ipat Latifah memberikan bingkisan berupa susu, biskuit, dan makanan lainnya untuk balita tersebut.