SERANG (MBN) – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah tengah memproses pengisian pejabat baru Kepala Inspektorat Provinsi Banten yang bakal ditinggal Kusmayadi pada 1 April 2021 karena pensiun.
Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin mengatakan langkah yang telah dilakukan ialah pihaknya berkoodinasi kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk selanjutnya Gubernur melalui Kepala BKD berkirim surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI yang isinya meminta petunjuk bentuk pengisian pejabat baru Kepala Inspektorat.
“Sedang diproses. Lalu apakah pengisiannya melalui uji kompetensi (mutasi) atau melalui seleksi terbuka (open bidding), kita tunggu saran dari KASN. Mudah-mudahan minggu ini sudah kita terima rekomendasinya,” kata Komarudin kepada Dinamika Banten di Serang, Rabu (17/3).
Setelah rekomendasi KASN diterima, pihaknya akan membentuk Panitia Seleksi Open Bidding JPT Pratama Kepala Inspektorat Provinsi Banten atau Pansel Uji Kompetensi Kepala Inspektorat Provinsi Banten jika melalui jalur mutasi.
Namun demikian, apapun bentuk pengisiannya Komarudin berharap jabatan kepala Inspektorat pertanggal 1 April 2021 yang telah ditinggal Kusmayadi setelah purna bhakti itu bisa langsung diisi oleh pejabat defenitif sehingga tidak harus menugaskan pelaksana tugas (Plt).
Mantan Plt. Bupati Tangerang itu menyatakan bahwa jabatan Kepala Inspektorat Banten boleh diisi oleh siapapun sepanjang mereka memenuhi unsur yang dipersyaratkan serta mengikuti rangkaian seleksi/uji kompetensi yang nanti akan kita lakukan. “Yaa siapa saja boleh dan berkesempatan, namun tentu harus memenuhi syarat kepegawaian sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya.
#adg