SERANG | Mitra Banten News – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lapas Kelas IIA Cilegon menyelenggarakan kegiatan Pemasyarakatan Sehat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Rabu (17/04).
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Pemasyarakatan Sehat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh lembaga pemasyarakatan se-Indonesia, pada tanggal 17 s.d.19 April 2024. Penyuluhan kesehatan tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, kebersihan lingkungan, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan masal.
“Kesehatan adalah hak asasi manusia yang harus dihormati dan diperjuangkan oleh semua orang, tanpa terkecuali,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Bapak Yosafat Rizanto, dalam pidatonya yang menginspirasi. “Melalui perayaan ini, kami ingin menggugah kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi setiap individu, termasuk di dalam lingkungan pemasyarakatan. Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan lebih bermakna untuk masa depan yang lebih baik.”
Para narapidana pun tampak antusias mengikuti kegiatan Pemasyarakatan Sehat ini, mereka mengikuti berbagai kegiatan dengan penuh semangat dan antusiasme. Mereka juga diberikan pengetahuan tentang pola hidup sehat dan pentingnya menjaga kesehatan seperti olahraga dan konsumsi makanan bergizi.
Dengan adanya kegiatan Pemasyarakatan Sehat ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan dengan berbagai pihak terkait dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung bagi narapidana. Semoga dengan upaya ini, narapidana dapat lebih sadar akan pentingnya kesehatan dan dapat memulai perubahan positif dalam kehidupan mereka.