Mitra Banten News | CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke -96 pada Senin, 28 Oktober 2024. Upacara ini diselenggarakan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, dengan mengusung tema “Maju Bersama Indonesia Raya” yang bertujuan menguatkan semangat persatuan bangsa dalam jiwa pemuda. Pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas Lapas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta pihak terkait lainnya.
Upacara dimulai pukul 08.00 WIB di halaman Lapas Kelas IIA Cilegon, dipimpin oleh Kepala Lapas Yosafat Rizanto sebagai Inspektur Upacara, didampingi oleh Roni Sya’roni dan Endi Suhaendi. Petugas lainnya termasuk Ajudan Ahmad Gofur, Pembaca UUD Bintang Mahaputra Adi Pradana, Pembaca Teks Keputusan Kongres Pemuda 1928 Tomas Hidayat, Pembaca Doa Asep Humaedi, dan Dirigen Ema Kusmia Hamijaya. Pasukan pengibar bendera terdiri dari Andri Ferdiyanto Putra Wijaya, Damarjati Ramadhan, dan Muhamad Fandi Ramly. Upacara dilaksanakan khidmat sesuai arahan Kemenkumham dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, menegaskan pentingnya memperingati Sumpah Pemuda untuk memperkuat rasa kebangsaan.
Dalam pidatonya, Kepala Lapas Yosafat Rizanto menyampaikan bahwa Hari Sumpah Pemuda adalah momen refleksi untuk memperkuat cinta tanah air, kebhinekaan, serta nilai persatuan. “Tema ‘Maju Bersama Indonesia Raya’ mengajak kita semua untuk terus menjaga persatuan dan berkontribusi dalam kemajuan bangsa. Melalui kegiatan ini, kami berharap para WBP juga terdorong untuk bangkit dan berkontribusi positif bagi negara,” ujar Kalapas.
Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapas Kelas IIA Cilegon berjalan dengan lancar dan tertib. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh peserta, baik petugas maupun warga binaan, akan pentingnya persatuan dan semangat nasionalisme. Dengan upaya seperti ini, Lapas Cilegon berkomitmen untuk terus menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang kokoh dan memperkuat cinta tanah air di setiap lapisan masyarakat.