Mitra Banten News – CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cilegon turut hadir dalam acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Acara ini berlangsung pada Rabu, 7 Agustus 2024, dalam rangka Festival Layanan Hukum dan HAM Banten 2024 serta Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Banten Tahun 2024. Kamis (07/08/2024).
Kemenkumham melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten mengadakan festival layanan publik di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang. Festival yang bertema “Semakin Dekat Dengan Masyarakat”, ini menyajikan berbagai layanan publik seperti pendaftaran kekayaan intelektual, pendaftaran perseroan, layanan kenotariatan, konsultasi dan bantuan hukum gratis, pembuatan paspor dan layanan pemasyarakatan. Selain itu, acara ini juga diisi dengan peresmian serta pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
“Kemenkumham berfokus pada pembinaan hukum dan juga mendukung masyarakat dalam hal kekayaan intelektual serta sektor UMKM,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Yasonna Laoly, dalam pidatonya, Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk dukungan Kemenkumham agar masyarakat memahami pentingnya mendaftarkan industri dan hak kekayaan intelektual mereka agar terhindar dari pelanggaran hukum.
Kalapas Cilegon, Yosafat Rizanto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan dukungannya terhadap program-program Kemenkumham. “Kami sangat mendukung program-program Kemenkumham yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya taat hukum dan menjaga hak kekayaan intelektual mereka. Ini merupakan langkah positif untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan berkeadilan,” ujar Kalapas.
Menkumham juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung masyarakat untuk lebih sadar dan taat hukum. “Kehadiran Kemenkumham dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM secara langsung kepada masyarakat adalah bentuk akuntabilitas dan dukungan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa,” ujarnya.
Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan hasil kerja nyata dari kerjasama antara Kemenkumham dan pemerintah daerah melalui pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) dan pengembangan Desa/Kelurahan binaan. Menkumham berharap dengan peresmian 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan pengukuhan 80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di provinsi Banten, akan semakin mencerminkan masyarakat yang tertib, berbudaya, dan cerdas hukum.
Program desa sadar hukum dinilai sebagai aset penting bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Daerah dengan kesadaran hukum yang tinggi sangat mendukung iklim investasi yang kondusif. Ini berkaitan erat dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui perluasan akses keadilan, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Mari kita perkuat kolaborasi antar instansi dan melibatkan masyarakat secara langsung dalam pembinaan hukum nasional untuk menuju Indonesia Emas 2045,” kata Menkumham mengakhiri.
Dengan kolaborasi yang kuat antara Kemenkumham, Pemda, dan instansi terkait, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar hukum, tertib, dan siap menghadapi tantangan global demi tercapainya Indonesia Emas 2045.