CILEGON, (MBN) – Mendung Rabu (30/05) sore ini, tak menyurutkan semangat jajaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon untuk mengikuti kegiatan apel di Lapangan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Apel kali ini berbeda, karena turut diikuti oleh para Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Tahun Akademik 2023.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten, selalu menjadi salah satu tempat Praktik Kerja Lapangan dan Kuliah Kerja Nyata Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Nantinya, para Taruna/i Poltekip Tahun Akademik 2023 yang akan melaksanakan PKL/KKN di Lapas Cilegon akan dibekali penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan dengan pendampingan oleh para petugas.
“Untuk para Taruna, Lapas Cilegon siap memberikan penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakat. Diharapkan waktu dan kesempatan yang mereka dapatkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, dengan pendampingan oleh para petugas dibidangnya masing-masing,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim saat dikonfirmasi sebelum pelaksanaan apel.
Apel sore bersama Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Tahun Akademik 2023, dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Banten, Masjuno. Dalam amanatnya, Kadivpas Masjuno berpesan agar para peserta bisa melaksanakan PKL dan KKN dengan sungguh-sungguh dan menjadikan pelaksanaan PKL dan KKN ini sebagai media untuk mengimplementasikan ilmu-ilmu yang telah didapat selama menjalani pendidikan.
“Dari mula masuk menjadi bagian dari Poltekip kalian harus menjaga kedisiplinan, menjaga integritas, dan menjaga kejujuran. Jujur adalah salah satu kunci kesuksesan”, pesannya.
Adapun, Taruna/i Poltekip yang akan melaksanakan PKL/KKN di Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten adalah sebanyak 17 peserta. Dengan Taruna Madya (Tingkat II) Poltekip sebanyak 14 orang akan melaksanakan PKL serta Taruna Utama (Tingkat III) Poltekip sebanyak 3 orang akan melaksanakan KKN.